Jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan dan pemerasan

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / beritaappi.com

Jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan dan pemerasan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Jumat, (09/01/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pekan Kuala, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kuala. Korban bernama Dedek Taufik saat itu melintas menggunakan satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max nomor polisi BK 8704 SG dengan membawa dua ekor lembu menuju Kota Binjai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil korban dilempar batu oleh terlapor berinisial AS alias Lingga (50), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Pekan Kuala. Lemparan batu tersebut mengenai bagian bak kanan belakang mobil sehingga menyebabkan lecet dan cat terkelupas. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp1.250.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuala.

Menindaklanjuti laporan korban, pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri S.E, M.H, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuala beserta anggota untuk melakukan pencarian terhadap pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku berhasil diamankan di sekitar Jembatan Kuala dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kuala guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Evaluasi Kualitas Kendaraan Dinas di Polres Langkat

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan TKP, pembuatan sketsa dan berita acara TKP, pemeriksaan saksi-saksi, penangkapan tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa satu buah batu yang digunakan pelaku saat melakukan pengrusakan.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Seksi Humas Polres Langkat menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan profesional yang dilakukan jajaran Polsek Kuala dalam menangani laporan masyarakat. Kapolres menegaskan komitmen Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum secara tegas namun humanis.

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan mempercayakan penanganan permasalahan kepada aparat kepolisian,” ujar Kapolres Langkat melalui Kasi Humas. AKP J. Situmorang S.H.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Langkat mengimbau warga agar segera melaporkan setiap kejadian atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, yang aktif 24 jam dan bebas pulsa, guna mendapatkan penanganan cepat dari pihak kepolisian.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Polres Langkat Kerahkan Personel Amankan Malam Takbiran dan Festival Pawai Obor di Stabat
Kapolres Langkat Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat
Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Wampu, Berikan Motivasi dan Edukasi Kamtibmas kepada Pelajar
Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar Saat Black Out, Kapolres: Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Cegah Kejahatan
*Polres Langkat Perkuat Patroli Saat Black Out di Sumatera, Pastikan Masyarakat Tetap Aman dan Tenang*
Kapolres Langkat Hadiri Silaturahmi Masyarakat Pematang Jaya, Warga Harapkan Kehadiran Polsek Di Kecamatan Pematang Jaya
Polsek Pangkalan Susu Bergerak Cepat Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Menewaskan Seorang Pemuda, Empat Pelaku Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:41

Rp10 Miliar Pajak Menunggak, Ketegasan Pemkab Karawang Dipertaruhkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:45

*PKS Karawang Launching Komunitas Badminton, Pererat Silaturahmi Bersama PKS Bekasi*

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:25

Cetak Petani Muda, Yayasan KERSA Minta Dukungan Alat Pertanian dan Solusi Regulasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:03

Ribuan Massa Gelar Aksi di Karawang, Desak Penutupan Permanen Tempat Hiburan Malam yang Diduga Bermasalah Perizinannya

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:27

Polres Karawang Amankan Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan yang Viral di Media Sosial

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:39

Pemkab Karawang Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:53

Pemkab Karawang Perketat Pengawasan THM dan Siapkan Langkah Penanganan Dampak Sosial

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:31

FPP KARAWANG KECAM KERAS PERILAKU LGBT DAN MINTA PEMERINTAH BERTINDAK TEGAS

Berita Terbaru