Jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan dan pemerasan

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / beritaappi.com

Jajaran Polsek Kuala, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan dan pemerasan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Jumat, (09/01/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pekan Kuala, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kuala. Korban bernama Dedek Taufik saat itu melintas menggunakan satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max nomor polisi BK 8704 SG dengan membawa dua ekor lembu menuju Kota Binjai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil korban dilempar batu oleh terlapor berinisial AS alias Lingga (50), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Pekan Kuala. Lemparan batu tersebut mengenai bagian bak kanan belakang mobil sehingga menyebabkan lecet dan cat terkelupas. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp1.250.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuala.

Menindaklanjuti laporan korban, pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri S.E, M.H, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuala beserta anggota untuk melakukan pencarian terhadap pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku berhasil diamankan di sekitar Jembatan Kuala dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kuala guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Langkat Lakukan Sambang Duka kepada Keluarga Korban Laka Lantas, Wujud Kepedulian Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan TKP, pembuatan sketsa dan berita acara TKP, pemeriksaan saksi-saksi, penangkapan tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa satu buah batu yang digunakan pelaku saat melakukan pengrusakan.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Seksi Humas Polres Langkat menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan profesional yang dilakukan jajaran Polsek Kuala dalam menangani laporan masyarakat. Kapolres menegaskan komitmen Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum secara tegas namun humanis.

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan mempercayakan penanganan permasalahan kepada aparat kepolisian,” ujar Kapolres Langkat melalui Kasi Humas. AKP J. Situmorang S.H.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Langkat mengimbau warga agar segera melaporkan setiap kejadian atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, yang aktif 24 jam dan bebas pulsa, guna mendapatkan penanganan cepat dari pihak kepolisian.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Polsek Padang Tualang Laksanakan Patroli, Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis
Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir
Pelantikan PW ISMI Sumut Meriah, Nispul Khoiri Katakan ISMI Adalah Tim Thank Melayu
Sat Lantas Polres Langkat Patroli Gereja, Pastikan Ibadah Minggu berlangsung Aman Dan Lancar
Syukuran Kemenangan Kepala Desa Tandem Hulu I,Praseko Juniardi, S.Sos: Komitmen Bangun Desa yang Lebih Maju
Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru