Pertemuan Perdana, Sekjen ATR/BPN Harapkan Peran Penyidik PNS dalam Penegakan Hukum Internal

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 02:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Untuk pertama kalinya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, mengadakan pertemuan dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Di momen ini, ia memberikan pengarahan terkait peran PPNS dalam pemeriksaan dan penegakan hukum administrasi di lingkup kerja Kementerian ATR/BPN.

“Di kesempatan ini saya ingin mengingatkan kembali bahwa Bapak/Ibu PPNS adalah aset Kementerian ATR/BPN yang sangat diperlukan saat ini. Tidak semua pegawai memiliki kemampuan lidik dan sidik seperti Bapak/Ibu. Saya harapkan peran Teman-teman PPNS dalam pemeriksaan internal maupun dalam berkoordinasi dengan APH,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi dalam kegiatan Pengarahan PPNS Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, pada Selasa (21/10/2025).

Ia menjelaskan, peranan awal PPNS Kementerian ATR/BPN adalah untuk memeriksa sekaligus melakukan investigasi terhadap pegawai-pegawai yang sedang terdampak persoalan hukum. “Nantinya para penyidik melakukan pengumpulan alat bukti, tinggal bagaimana penyidik itu merangkai menjadi satu menjadi sebuah petunjuk. Atas kemampuan Teman-teman penyidik ini diharapkan dapat membantu saya di ke-Setjen-an dan Ke-Itjen-an nanti,” tutur Pudji Prasetijanto Hadi.

Untuk mendukung kerja PPNS di lapangan, Sekjen Kementerian ATR/BPN akan bersurat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Jaksa Agung untuk membuka jalan koordinasi PPNS dengan para APH. “Saya bersurat agar PPNS ATR/BPN difasilitasi saat melakukan pemeriksaan maupun penyidikan di Polda maupun Polres di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Upaya pengawasan dan penegakan hukum internal oleh PPNS ini juga dilakukan agar para pegawai Kementerian ATR/BPN di daerah dapat bekerja dengan tenang. “Kita ingin membantu pegawai di daerah yang erat kaitannya dengan hukum, agar mereka bekerja dengan tenang. Kita yang berada di pusat memiliki kewajiban dan tanggung jawab moral untuk melindungi teman-teman kita yang ada di daerah sana,” jelas Pudji Prasetijanto Hadi.

Dalam kegiatan pengarahan ini, turut hadir Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, dan sejumlah PPNS Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN. (AR/MW)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Pengumuman Penutupan Sementara Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan pada 16 Juni 2026
Survei Kepuasan Masyarakat dan Presepsi Anti Korupsi Periode Bulan Mei
COACHING CLINIC PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP KEMENTERIAN ATR/BPN TAHUN 2026
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi
PELATARAN KANTAH KOTA PEKALONGAN
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit & Peluncuran Gerakan Wakaf Produktif
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 04:38

“Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Digital

Berita Terbaru