Percepat Penyelesaian Berkas, Dirjen PHPT Tekankan Kontrol Layanan Pertanahan dari Loket hingga Back Office

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang masuk ke Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari awal pengajuan berkas hingga akhir proses penyelesaian berkas.

“Kepala Kantah harus memastikan tata kelola pelayanan benar-benar berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Untuk itu diperlukan petugas khusus, seperti manajer loket dan verifikator, agar berkas yang masuk ke front office sudah tertata dan terkontrol sejak awal,” ujar Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, dalam sesi pengarahan umum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Senin (12/08/2025).

Tak hanya fokus pada upaya penyelesaian, Asnaedi juga mengimbau para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantah fokus melihat faktor masalah yang selama ini menjadi bottleneck terhambatnya proses penyelesaian berkas pertanahan. Dari analisa permasalahan, ke depan para pelaksana di Kantah dapat menerapkan standar pelayanan yang jelas dan tidak menghambat pemancar berkas pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlunya pemahaman substansi dan keseragaman persepsi antara petugas front office dan back office sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih konsisten, cepat dan akurat,” tegas Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026

Pengarahan dari Asnaedi ini disampaikan di hadapan 471 peserta Rakernas yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kanwil BPN Provinsi, serta sejumlah Kepala Kantah di Indonesia. Rakernas Kementerian ATR/BPN ini berlangsung sejak 8-9 Desember 2025.

Pesan yang disampaikan Asnaedi juga sejalan dengan tujuan besar Rakernas, yaitu untuk meningkatkan kualitas dan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan. Adapun tema Rakernas tahun 2025 adalah Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat di Kementerian ATR/BPN.

Sesi pengarahan umum yang jatuh pada hari pertama Rakernas ini dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo. Turut memberikan pengarahan, Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Pengawasan dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar. (AR/PMHAL)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Pengumuman Penutupan Sementara Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan pada 16 Juni 2026
Survei Kepuasan Masyarakat dan Presepsi Anti Korupsi Periode Bulan Mei
COACHING CLINIC PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP KEMENTERIAN ATR/BPN TAHUN 2026
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi
PELATARAN KANTAH KOTA PEKALONGAN
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit & Peluncuran Gerakan Wakaf Produktif
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:41

Siswa SMK Pertanian Karawang dan Faperta Unsika Mulai Program Magang di Kebun Glenmore Farm

Senin, 15 Juni 2026 - 06:27

Apapun Masalahnya, Seblak Mama Niar Solusinya!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:13

Andian Collection Makassar, Pusat Mukena dan Perlengkapan Rumah Tangga dengan Beragam Promo Menarik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:48

KERSA Apresiasi Mahasiswa Magang dengan Reward Spesial, Siapkan Generasi Entrepreneur dan Petani Milenial Karawang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:09

Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Resmi Menuntaskan Pembahasan RPJM TA. 2025-2029.

Berita Terbaru

Kuliner

Apapun Masalahnya, Seblak Mama Niar Solusinya!

Senin, 15 Jun 2026 - 06:27