Hai #SobATRBPN pada hari Senin, 3 November 2025 Program Strategis Nasional (PSN) pada Kantor Pertanahan Kota Pekalongan salah satunya ialah pendaftaran tanah Lintas Sektor (LINTOR) UMKM tahun ini berlokasi di Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, sebuah langkah strategis untuk mengakselerasi kepastian hukum aset tanah yang menjadi jantung operasional UMKM setempat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Satrio Agung Wibowo, beserta seluruh panitia pelaksana, turun langsung ke lokasi tanah para pemohon untuk memastikan data yuridis sesuai dengan fakta di lapangan.
Proses ini dikenal sebagai “jemput bola”, di mana petugas aktif mendatangi pemohon. Tujuannya jelas: mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah. “Kami hadir hari ini untuk memastikan semua berkas pemohon valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegas Bapak Satrio Agung Wibowo. “Sertifikat ini adalah kunci emas bagi para pelaku UMKM. Setelah terbit, sertifikat ini bukan hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga menjadi modal untuk mengembangkan usaha melalui akses pembiayaan formal yang lebih mudah.”
Kuripan Yosorejo dipilih menjadi lokasi prioritas mengingat potensi ekonomi UMKM di wilayah tersebut. Dengan adanya legalitas penuh atas aset tanah usaha mereka, diharapkan para pelaku UMKM akan lebih percaya diri dan berani mengambil langkah ekspansi. Langkah percepatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan UMKM sebagai pilar utama ketahanan ekonomi daerah. Diharapkan dalam waktu dekat, para pelaku usaha di Kuripan Yosorejo dapat segera menggenggam sertifikat mereka dan langsung memanfaatkannya untuk memajukan usahanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#Lintor #UMKM
#KantahKotaPekalongan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercay














