Menteri Nusron Kawal Revisi RTRW Daerah untuk Jaga Lahan Pangan

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 08:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, tengah fokus mengawal proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memasukan area Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Di dalam KP2B ini terdapat Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang akan dilindungi agar tidak dialihfungsikan ke lahan non pertanian.

“Untuk sementara, target kami (revisi) tiga bulan ini. Kita targetkan awal tahun 2026 sudah clean and clear. Kami di ATR/BPN pro ketahanan pangan,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang RTRW, Alih Fungsi Lahan, LBS, LP2B, KP2B Tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota, di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan identifikasi, verifikasi, dan klarifikasi atas lahan baku sawah (LBS) di daerah masing-masing, maksimal hingga Februari 2026 mendatang. Hasil temuan tersebut nantinya akan menjadi bahan revisi Perda RTRW untuk memasukkan KP2B sebanyak 87% dari total LBS sesuai target dalam RPJMN Tahun 2025-2029.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Nusron menjelaskan, dari 38 provinsi di Indonesia, sudah terdapat 6 provinsi yang dalam RTRW-nya telah mengalokasikan KP2B sebesar 87% dari total LBS, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Baca Juga:  Integrasi NIB dan NOP di Kota Pekalongan, Wamen Ossy: Pertanahan, Perpajakan, Tata Ruang, dan Investasi Jadi Punya Fondasi Kokoh

Adapun sisa 19 provinsi lainnya sudah memiliki KP2B dalam RTRW, namun, belum seluruhnya mencapai 87%, baik di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Sementara, yang belum mencantumkan KP2B dalam RTRW ada 13 provinsi. Oleh karena itu, revisi Perda RTRW perlu segera dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga lahan pangan dalam negeri.

“Harapan kami, peta (RTRW) ini berada dalam satu deliniasi yang sama sehingga ke depan ada kepastian mana yang boleh dan tidak boleh (alih fungsi lahan),” kata Menteri Nusron.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, berpendapat bahwa penataan ulang lahan persawahan di setiap daerah penting untuk menghindari adanya alih fungsi lahan sawah. Pihaknya dengan dukungan Kementerian ATR/BPN, akan ikut membantu mengawal daerah agar segera melakukan revisi RTRW.

Turut hadir dalam rapat, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan juga perwakilan dari Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Pada rapat kali ini, Menteri Nusron juga didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (DR/JR)

Berita Terkait

Tim Kesehatan RST Bukittinggi Cek Kondisi Personel Satgas TMMD di Hari Ke-17
Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Bersama Yon TP 897/Singgalang Gencarkan Pengecoran Jalan di Palupuah
Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal 62.000 KPR Subsidi, Wujud Komitmen Pemerintah Hadirkan Hunian Layak
Dorong Percepatan Linsek RTRW Ditjen Tata Ruang Terima Audiensi Bupati Halmahera Utara Usai Tanda Tangani BA IPR
Program MagangHub Kementerian ATR/BPN Resmi Dibuka, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN
Ketua PKK Kabupaten Agam dan Ketua Persit KCK Tanam Bibit Cabai dan Terong Dukung TMMD di Nagari Nan Tujuah
Hari Ke-16 TMMD, Satgas Kodim 0304/Agam Kebut Pembangunan RTLH Milik Warga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:16

DPC Gerakan Pemuda Indonesia Emas (GPIE) Kota Binjai Resmi Dilantik, Dirangkai Santunan Anak Yatim dan Tausiyah Keagamaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:53

Ciptakan Generasi Muda Tertib Berkendara, Satlantas Polres Langkat Bekali Pelajar SMP

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:58

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Besitang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat Langkat –

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:31

Ratusan Petani Laoli Terancam Digusur Pemkab Untuk Proyek PSN: Pemkab Luwu Timur Potensi Melanggar HAM

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:43

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Korban Pencabulan di Secanggang

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:38

Bhabinkamtibmas Polsek Hinai Sambangi Penarik Becak, Perkuat Kedekatan dan Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:33

Sambangi Pos Kamling di Desa Suka Rakyat, Bhabinkamtibmas Polsek Bahorok Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:53

Patroli UKL Satlantas Polres Langkat, Wujud Nyata Hadirnya Polri Jaga Keamanan Masyarakat di Malam Hari

Berita Terbaru