LSM Harimau: Penegakan Aturan Tak Boleh Hanya Saat Ada Tekanan Publik

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaappi.com, Kabupaten Banjarnegara – Langkah Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memberikan sanksi administratif kepada PT BLESS menuai sorotan publik. Kebijakan berupa denda, penghentian sementara aktivitas produksi, serta kewajiban melengkapi dokumen lingkungan dan bangunan dinilai sebagai langkah terlambat yang baru dilakukan setelah muncul aksi demonstrasi dan somasi dari LSM.

Aksi unjuk rasa pada 29 Januari 2026 serta surat somasi tertanggal 10 Februari 2026 menjadi titik balik respons pemerintah daerah. Publik mempertanyakan mengapa dugaan pelanggaran perizinan dan kelengkapan dokumen seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tidak terdeteksi lebih awal oleh pengawas internal pemerintah.

Penjabat Sekretaris Daerah Banjarnegara, Tursiman, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran regulasi. Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan kritik balik. Sejumlah pihak menilai, jika pengawasan berjalan optimal sejak awal, persoalan ini tidak perlu mencuat hingga memicu demonstrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan administratif, kasus kecelakaan kerja yang menimpa Warsito Adi turut memperkuat dugaan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan. Pemerintah daerah memang telah memerintahkan manajemen perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, masyarakat mempertanyakan sejauh mana monitoring terhadap implementasinya akan dilakukan.

Baca Juga:  Dirjen Pengadaan Tanah & Pengembangan Pertanahan Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah, Pencadangan Tanah dan Pengembangan Pertanahan dan Ruang di Kota Pangkalpinang

LSM Harimau yang sebelumnya melayangkan somasi mengapresiasi langkah pemerintah, tetapi tetap menekankan pentingnya transparansi. Desakan agar Pemkab membuka data hasil pengawasan dan tindak lanjut sanksi terus menguat, guna memastikan kebijakan yang diambil bukan sekadar respons sesaat terhadap tekanan publik.

Kasus PT BLESS kini menjadi cermin evaluasi tata kelola investasi di Banjarnegara. Pemerintah daerah dituntut membuktikan bahwa komitmen menciptakan iklim investasi yang sehat bukan hanya narasi, melainkan diwujudkan melalui pengawasan aktif, transparan, dan konsisten.

Jika tidak, langkah sanksi yang telah dijatuhkan berisiko dipersepsikan sebagai tindakan reaktif, bukan bentuk sistem pengendalian yang kuat. Publik menunggu pembuktian: apakah ini awal pembenahan menyeluruh, atau sekadar penenang situasi sementara.

( team)

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru