Kepala Subbagian Tata Usaha Hadiri Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamis, 5 Februari 2026 Kepala Subbagian Tata Usaha, Bapak Dwi Suprastyo, bersama tim Ketatausahaan mengikuti agenda sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN ini diselenggarakan secara hybrid. Pertemuan luring berpusat di Jakarta, sementara jajaran daerah mengikuti secara daring. Agenda ini diikuti secara serentak oleh seluruh elemen kepemimpinan di lingkungan kementerian, mulai dari Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), para Kepala Kantor Wilayah, hingga para Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Dukung Proyek Strategis Nasional, Karaton Ngayogyakarta Serahkan Serat Kekancingan

Keikutsertaan Kantah Kota Pekalongan dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen instansi untuk segera mengimplementasikan standar manajemen risiko terbaru. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian layanan yang lebih aman dan terukur bagi masyarakat Kota Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:17

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru