Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 08:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2025 telah dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indeks Integritas Nasional ATR/BPN secara agregat berada di angka 71,3. Tenaga Ahli Menteri Bidang Perekonomian Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, meminta jajaran, khususnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) menempatkan perhatian serius atas angka tersebut agar bisa bertahap secara signifikan.

“Hasil SPI yang diterbitkan KPK ini adalah indikator yang mumpuni untuk melihat situasi layanan dan tata kelola kita. Pak Menteri berharap ada perubahan signifikan terhadap kualitas layanan dan tata kelola kementerian kita. Oleh karena itu, mohon para Kakanwil dan Kakantah memahami dan mengenali situasi dari paparan KPK, lalu benar-benar melakukan pembenahan internal,” ujar Dedi Noor Cahyanto dalam acara Sosialisasi Hasil SPI Kementerian ATR/BPN oleh KPK yang dilaksanakan secara berani pada Rabu (25/02/2026).

Dedi Noor Cahyanto yang juga bertugas sebagai Koordinator Kerja Sama ATR/BPN dengan KPK, menyampaikan bahwa mulai April mendatang, tim Kementerian ATR/BPN Pusat bersama KPK akan melakukan langkah lanjutan ke daerah dalam rangka memastikan perbaikan berjalan efektif. Program ini juga berada dalam pengawalan Inspektorat Jenderal sebagai payung pengawasan internal. “Saya mohon ini, Kakanwil dan Kakantah bisa mempersiapkan diri ini dengan serius,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sosialisasi ini, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, memaparkan bahwa pengawasan SPI dilakukan dengan metode penyaringan ketat untuk memastikan validitas data. Responden yang dinyatakan lolos screening dan tidak terindikasi anomali maupun duplikasi terdiri dari 2.758 responden internal, 4.501 responden eksternal, serta 44 responden ahli (eksper).

Baca Juga:  Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Bukti Negara Hadir Lindungi Hak Rakyat

Secara rinci, indeks integritas ATR/BPN pada responden internal berada di angka 83,15 dan responden eksternal 82,4 yang masuk kategori terjaga. Namun, pada responden ahli, indeks tercatat di angka 63,89 sehingga mempengaruhi nilai agregat nasional menjadi 71,3.

“Sudah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK, dan beberapa langkah perbaikan telah disampaikan. Mudah-mudahan ini akan meningkatkan indeks persepsi pelayanan ATR/BPN,” ungkap Budhi Rustandi.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK juga menyebutkan bahwa indeks SPI untuk sejumlah satuan kerja Kementerian ATR/BPN Pusat belum dapat dirilis karena jumlah responden yang belum memenuhi ambang batas minimal. Secara nasional, posisi integritas ATR/BPN berada di peringkat 384 dari 657 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang disurvei.

Dengan sosialisasi yang dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; para Kakanwil BPN Provinsi dan Kakantah se-Indonesia ini, jajaran Kementerian ATR/BPN diharapkan semakin memahami peta risiko integritas di unit kerja serta memperkuat komitmen perbaikan layanan dan tata kelola. Hasil SPI bukan sekadar angka, melainkan instrumen evaluasi untuk memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas. (LS/RS)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah
Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA
Umpan Balik(Feedback) Penilaian Kompetensi di Kanwil BPN Provinsi Banten
Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran
Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Riau
Nusa Tenggara Barat Raih Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Capaian Target LP2B
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:00

Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:58

Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:55

Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:51

Umpan Balik(Feedback) Penilaian Kompetensi di Kanwil BPN Provinsi Banten

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:44

Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:37

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Riau

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:29

Nusa Tenggara Barat Raih Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Capaian Target LP2B

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:25

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Berita Terbaru