Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 10:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Komitmen ini ditegaskan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kalimantan Barat, Kamis (16/04/2026).

“Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung upaya ini demi kemaslahatan masyarakat, utamanya dengan mengingatkan perusahaan-perusahaan pemegang konsesi HGU besar untuk melaksanakan komitmen yang telah disampaikan saat pengelolaan lahan, termasuk dalam membantu mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Wamen Ossy usai apel yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kabinet Merah Putih, pemerintah daerah, sektor swasta, serta masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan kesiapan menghadapi potensi karhutla.

Dalam kesempatan tersebut, Ossy Dermawan yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Ma’ruf, menegaskan bahwa angka karhutla secara nasional menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun. “Namun, itu tidak menghilangkan kewaspadaan kita, kesiapsiagaan kita, terutama pemerintah, dalam menghadapi ini semua,’ tutur Wamen Ossy.

Menko Polkam dalam sambutannya turut menegaskan bahwa kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan ini telah menjadi atensi langsung oleh Presiden Republik Indonesia. “Keberhasilan selama ini harus terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” imbaunya.

Adapun pada Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla ini dilakukan peninjauan pasukan gabungan dari TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, hingga pemadam kebakaran. Lalu, para pejabat yang hadir diajak meninjau sejumlah peralatan yang telah disiapkan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran hutan. (JM/CK)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:35

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Senin, 20 April 2026 - 10:33

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Senin, 20 April 2026 - 10:31

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Senin, 20 April 2026 - 10:29

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 April 2026 - 10:28

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Senin, 20 April 2026 - 10:23

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Senin, 20 April 2026 - 10:16

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Senin, 20 April 2026 - 10:14

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Berita Terbaru