Kementerian ATR/BPN Melakukan Penataan Kembali Pengelolaan Reforma Agraria

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 09:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menata ulang implementasi pengelolaan Reforma Agraria untuk mewujudkan pemerataan kepemilikan tanah yang lebih berkeadilan. Di tengah proses penataan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menunda penandatanganan permohonan baru, perpanjangan, maupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) selama satu tahun terakhir.

“Ini terkait penyelesaian Reforma Agraria, belum satu pun saya tanda tangan. Saat ini di meja saya sudah ada total 1.673.000 hektare HGU untuk permohonan baru, perpanjangan maupun pembaruan.(Penundaan) karena kami ingin menata kembali ini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat menjadi keynote speaker dalam acara Lokakarya dan Konsolidasi Nasional oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Menteri Nusron mengatakan, prinsip pengelolaan Reforma Agraria hendaknya kembali ditata berdasarkan asas keadilan dan pemerataan. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika kita melihat definisi pemerataan, konsep Reforma Agraria ini kemudian ditata kembali sehingga mampu mengurangi rasio gini kita. Hal ini supaya tidak terjadi kesenjangan antara masyarakat yang berpendapatan tinggi maupun rendah. Inilah mengapa pemerintah belum mau tanda tangan HGU untuk saat ini,” ungkap Menteri Nusron.

Baca Juga:  Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kakanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Monev Bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Selain moratorium HGU, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penyelesaian tapal batas antara kawasan hutan dan Area Penggunaan Lainnya (APL) bersama Kementerian Kehutanan. Upaya ini menjadi penting karena seringkali sumber permasalahan konflik yang menyangkut agraria adalah soal klaim tanah masyarakat atau tanah yang sudah lama menjadi tempat produktif masyarakat ternyata masuk kawasan hutan.

“Kita mulai menyelesaikan batas-batas kawasan hutan dan batas APL ini, kita cicil di provinsi yang _low Intensity Conflict_ dulu. Ini seperti kasus klaim kawasan hutan. Kenapa ini terjadi? Karena petanya belum jelas,” tutur Menteri Nusron.

Dalam acara bertajuk “Memulihkan Krisis Agraria dan Ekologis melalui Aksi Bersama Reforma Agraria Kehutanan sesuai Mandat TAP MPR IX/2001”, Majelis Pakar KPA, Iwan Nurdin, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah Kementerian ATR/BPN mengatur kembali kebijakan Reforma Agraria.

“Tentu kita ingin mengharapkan adanya percepatan penyelesaian konflik dari Kementerian ATR/BPN. Juga soal kehutanan (penetapan tapal batas) itu hingga moratorium (HGU) dari Kementerian ATR/BPN,” ujar Iwan Nurdin.

Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika dan jajaran KPA. Turut menjadi pembicara dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Ass Sadikin. (AR/FA)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Tim Kesehatan RST Bukittinggi Cek Kondisi Personel Satgas TMMD di Hari Ke-17
Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Bersama Yon TP 897/Singgalang Gencarkan Pengecoran Jalan di Palupuah
Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal 62.000 KPR Subsidi, Wujud Komitmen Pemerintah Hadirkan Hunian Layak
Dorong Percepatan Linsek RTRW Ditjen Tata Ruang Terima Audiensi Bupati Halmahera Utara Usai Tanda Tangani BA IPR
Program MagangHub Kementerian ATR/BPN Resmi Dibuka, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN
Ketua PKK Kabupaten Agam dan Ketua Persit KCK Tanam Bibit Cabai dan Terong Dukung TMMD di Nagari Nan Tujuah
Hari Ke-16 TMMD, Satgas Kodim 0304/Agam Kebut Pembangunan RTLH Milik Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:35

Tim Kesehatan RST Bukittinggi Cek Kondisi Personel Satgas TMMD di Hari Ke-17

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:32

Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Bersama Yon TP 897/Singgalang Gencarkan Pengecoran Jalan di Palupuah

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:36

Dorong Percepatan Linsek RTRW Ditjen Tata Ruang Terima Audiensi Bupati Halmahera Utara Usai Tanda Tangani BA IPR

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:32

Program MagangHub Kementerian ATR/BPN Resmi Dibuka, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:30

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:53

Ketua PKK Kabupaten Agam dan Ketua Persit KCK Tanam Bibit Cabai dan Terong Dukung TMMD di Nagari Nan Tujuah

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:51

Hari Ke-16 TMMD, Satgas Kodim 0304/Agam Kebut Pembangunan RTLH Milik Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:45

Internalisasi Kegiatan Inventarisasi Barang Milik Negara dan Coaching Inventarisasi Per Wilayah

Berita Terbaru