Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN: Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, menyebut penanganan konflik pertanahan di Indonesia memerlukan pendekatan khusus yang terkoordinasi. Kompleksitas kasus pertanahan yang terjadi menuntut kerja lintas lembaga agar hasilnya benar-benar efektif.

“Kita bersama Kejaksaan dan Kepolisian dari tahun 2018 membentuk yang namanya Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan. Tujuannya untuk mengelaborasi dan memberi efek jera kepada para mafia tanah,” ujar Dirjen PSKP saat memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2025, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Kerja sama Satgas diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tiga pihak tersebut, yang menjadi landasan penindakan terpadu dan konsisten. Iljas Tedjo Prijono menyebut, Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan ini menjadi instrumen penting yang bisa memutus rantai kejahatan pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepanjang tahun 2025, Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan berhasil mencatat pencapaian signifikan. Sebanyak 90 kasus terselesaikan dari target 65 kasus, 185 tersangka ditetapkan, dan potensi kerugian negara senilai Rp23.378.726.573.570 atau lebih dari Rp23 triliun berhasil diselamatkan. “Ini angka yang luar biasa. Kita mampu menyelamatkan potensi kerugian yang nilainya lebih dari Rp23 triliun,” ungkap Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Setahun Menteri Nusron, Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi erat antar lembaga penegak hukum. “Tanpa mereka kemungkinan besar masalah kejahatan pertanahan ini akan terus meningkat,” tutur Iljas Tedjo Prijono.

Dalam paparannya, Dirjen PSKP juga mengungkap sejumlah modus yang sering digunakan mafia tanah di Indonesia. Modusnya meliputi pemalsuan dokumen, kolusi dan penipuan, manipulasi proses hukum, hingga penguasaan lahan secara ilegal melalui intimidasi. Ia menegaskan, pola tersebut perlu diperhatikan agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Di hadapan 471 peserta Rakernas tahun 2025 yang meliputi jajaran Kementerian ATR/BPN dari berbagai penjuru Indonesia, Iljas Tedjo Prijono ikut menanggapi paparan para Dirjen yang juga menyampaikan materi teknis. Termasuk, pentingnya keselarasan antara pencapaian target dan pencapaian di lapangan. Menurutnya, setiap langkah harus diukur agar upaya pemberantasan mafia tanah benar-benar memberikan hasil yang maksimal. Ia menekankan, penyelesaian masalah pertanahan tidak hanya soal angka, tetapi juga kualitas penyelesaian.

Dirjen PSKP tetap mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam menerbitkan produk hukum pertanahan karena hal itu bisa menimbulkan konsekuensi administratif ataupun hukum di masa depan. “Barang bukti bisa terbuka kapan saja. Bisa saat kita menjabat, bisa setelah pensiun,” imbau Iljas Tedjo Prijono. (MW/PMHAL)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Tim Kesehatan RST Bukittinggi Cek Kondisi Personel Satgas TMMD di Hari Ke-17
Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Bersama Yon TP 897/Singgalang Gencarkan Pengecoran Jalan di Palupuah
Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal 62.000 KPR Subsidi, Wujud Komitmen Pemerintah Hadirkan Hunian Layak
Dorong Percepatan Linsek RTRW Ditjen Tata Ruang Terima Audiensi Bupati Halmahera Utara Usai Tanda Tangani BA IPR
Program MagangHub Kementerian ATR/BPN Resmi Dibuka, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN
Ketua PKK Kabupaten Agam dan Ketua Persit KCK Tanam Bibit Cabai dan Terong Dukung TMMD di Nagari Nan Tujuah
Hari Ke-16 TMMD, Satgas Kodim 0304/Agam Kebut Pembangunan RTLH Milik Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:35

Tim Kesehatan RST Bukittinggi Cek Kondisi Personel Satgas TMMD di Hari Ke-17

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:32

Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Bersama Yon TP 897/Singgalang Gencarkan Pengecoran Jalan di Palupuah

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:36

Dorong Percepatan Linsek RTRW Ditjen Tata Ruang Terima Audiensi Bupati Halmahera Utara Usai Tanda Tangani BA IPR

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:32

Program MagangHub Kementerian ATR/BPN Resmi Dibuka, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:30

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:53

Ketua PKK Kabupaten Agam dan Ketua Persit KCK Tanam Bibit Cabai dan Terong Dukung TMMD di Nagari Nan Tujuah

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:51

Hari Ke-16 TMMD, Satgas Kodim 0304/Agam Kebut Pembangunan RTLH Milik Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:45

Internalisasi Kegiatan Inventarisasi Barang Milik Negara dan Coaching Inventarisasi Per Wilayah

Berita Terbaru