Ditjen PTPP Terima Audiensi Pemkot Pekalongan Membahas Konsolidasi Tanah di Kampung Clumprit

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31 Juli 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), Kementerian ATR/BPN, melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan menerima audiensi dari Pemerintah Kota Pekalongan dalam rangka membahas penyelenggaraan konsolidasi tanah di kawasan permukiman Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu, Kota Pekalongan.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriadi, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan, Andrianto, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono.

Kampung Clumprit merupakan salah satu wilayah prioritas yang tengah menjadi fokus penanganan kawasan permukiman kumuh oleh Pemerintah Kota Pekalongan. Lingkungan di kawasan tersebut dinilai belum layak huni dengan keterbatasan akses terhadap infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, dan sanitasi. Adapun lokasi penanganan berada di RW 07 dan RW 08.

Sebagai upaya konkret dalam mendukung program tersebut, pada tahun 2025 ini Ditjen PTPP melaksanakan kegiatan Konsolidasi Tanah di RW 08 melalui penerbitan Surat Keputusan Konsolidasi Tanah (SK KT) sebanyak 200 bidang. Kegiatan ini bersinergi dengan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun 2025.

Sementara itu, wilayah RW 07 Kampung Clumprit direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan lanjutan pada tahun 2026. Namun demikian, terdapat tantangan dalam perencanaan tersebut karena belum adanya kepastian terkait pelaksanaan Program DAK Tematik PPKT pada tahun tersebut.

Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen PTPP menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan konsolidasi tanah sebagai solusi penataan kawasan. Pendekatan konsolidasi tanah tidak hanya menyasar pada peningkatan kualitas fisik lingkungan, tetapi juga memastikan tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat (AR).

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:27

JAGA NAMA BAIK DAN KONSISTENSI IMAN, BINROHTAL POLRES LANGKAT TEKANKAN NILAI SPIRITUAL PASCA RAMADHAN*

Rabu, 15 April 2026 - 05:56

Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Kuala untuk Cegah Radikalisme dan Jaga Kamtibmas*

Selasa, 14 April 2026 - 09:26

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum*

Jumat, 10 April 2026 - 09:26

Jumat, 10 April 2026 - 09:12

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Situasi Kamtibmas Kondusif*

Jumat, 10 April 2026 - 09:06

*Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel*

Kamis, 9 April 2026 - 16:36

Polres Langkat Gelar Binrohtal, Perkuat Iman dan Integritas Personel

Rabu, 8 April 2026 - 13:44

Walikota Medan Terima Panitia HBH Masyarakat Melayu, Tegakkan Terus Kegiatan Berciri Khas Melayu

Berita Terbaru