Ditjen PTPP Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Diskusi Implementasi Regulasi Transit Oriented Development (TOD) yang digelar oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 10 Agustus 2025 – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), Embun Sari menjadi narasumber pada Diskusi Panel Regulasi dan Tantangan Implementasi Transit Oriented Development (TOD) yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Hotel Novotel Semarang, Selasa (19/8).

Kegiatan yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kemenko IPK ini menghadiri sejumlah narasumber strategis, antaralain Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara di DJKN Encek Shudarwan dan Kepala Divisi TOD PT MRT Rezky Shebubakar.

Dalam paparannya, Dirjen PTPP Embun Sari menegaskan bahwa ketersediaan regulasi yang jelas dan komprehensif terkait pengadaan lahan merupakan kunci keberhasilan pengembangan kawasan berorientasi transit. TOD bukan sekadar proyek transportasi, melainkan strategi pembangunan kawasan yang terintegrasi, mencakup hunian, komersial, sosial dan fasilitas publik. Untuk itu, penyediaan lahan harus dipastikan melalui mekanisme yang jelas, adil, dan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Embun Sari menyoroti adanya fragmentasi kebijakan dan kewenangan kelembagaan yang masih menjadi kendala dalam implementasi TOD di Indonesia. Kondisi ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan, keterlambatan dalam proses pengadaan lahan, serta ketidakpastian bagi investor. Perlu adanya harmonisasi regulasi lintas sektor agar TOD dapat diwujudkan secara konsisten, efektif, dan berkelanjutan. Dirjen PTPP juga menyampaikan harapan agar forum diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret untuk memperkuat kerangka regulasi TOD di Indonesia.

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru