Ditjen PTPP Gelar Sosialisasi Kegiatan Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP) Tahun 2026

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Kegiatan Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP) Tahun Anggaran 2026 pada hari Kamis (22/01).

Bertempat di Ruang Rapat 201, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat, serta disiarkan secara daring, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan strategi pelaksanaan program penilaian tanah di tahun 2026. Fokus utama pembahasan meliputi harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN tentang Penilaian Tanah serta rencana percepatan pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT).

Dalam rapat tersebut dipaparkan bahwa pada tahun 2026, Subdit Penyediaan dan Pemanfaatan Nilai Tanah menargetkan pembuatan Peta ZNT dengan volume kegiatan sebesar 5.245.561 Ha yang mencakup 6 provinsi, serta pembaruan Peta ZNT sebanyak 40.100 bidang di 401 Kantor Pertanahan. Pelaksanaan kegiatan ini nantinya akan didukung oleh digitalisasi melalui aplikasi Sistem Informasi Penilaian Tanah (SIPENTA) dan Sentuh Tanahku untuk memastikan dokumentasi yang lebih baik.

Penyusunan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Nilai Bidang Tanah (NBT) yang akurat dan transparan ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas. Dengan tersedianya data nilai tanah yang kredibel, masyarakat mendapatkan kepastian informasi mengenai nilai pasar wajar aset tanah mereka. Hal ini penting untuk menciptakan iklim transaksi jual-beli properti yang adil, meminimalisir spekulasi harga tanah, serta memberikan kepastian hukum bagi investor. Selain itu, integrasi data ini ke dalam aplikasi “Sentuh Tanahku” memudahkan masyrakat untuk mengakses informasi nilai tanah secara real-time, transparan, dan akuntabel dari mana saja.

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:17

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru