Datangi Kejaksaan Agung, Anang Afiyana Firdaus Laporkan Dugaan Pelanggaran Oknum DPRD Pati

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Beritaappi.com – Anang Afiyana Firdaus, yang akrab disapa Mas Yana, mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (21/1/2026). Kedatangannya tersebut untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum serius yang melibatkan sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Pati.

Kepada awak media, Mas Yana mengaku telah mengantongi berbagai bukti yang menurutnya cukup kuat untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Ia menyatakan langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap penegakan hukum serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya membawa banyak bukti terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum DPRD Pati. Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut kepentingan publik,” ujar Mas Yana usai menyerahkan laporan.

Baca Juga:  Ditjen PTPP Asistensi dan Konsultasi Pembangunan Kantor BAKAMLA RI di Jakarta Utara

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang dilaporkan serta jumlah oknum yang terlibat, Mas Yana enggan membeberkan secara terbuka. Ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Kejaksaan Agung.

“Siapa saja dan berapa orang yang dilaporkan, itu masih rahasia,” katanya singkat sambil tersenyum sinis.
Mas Yana berharap laporan yang disampaikannya dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan komitmennya untuk kooperatif apabila dibutuhkan keterangan tambahan oleh penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait laporan tersebut. Pihak DPRD Pati juga belum memberikan tanggapan atas laporan yang disampaikan oleh Anang Afiyana Firdaus.

( team)

Berita Terkait

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal
Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:53

Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51

Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:30

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:28

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:13

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:11

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:23