Pastikan Berjalan Sesuai Rencana, Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 02:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKN – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai memasuki tahap kedua. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan penuh agar transisi pembangunan dapat berjalan dengan baik hingga tuntas. Dukungan ditegaskan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap 1 dan 2 IKN, di Kantor Kemenko 3, IKN, Selasa (11/11/2025).

“Saya melihat sendiri bagaimana progres pembangunannya berjalan dengan sangat baik. Kementerian ATR/BPN mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Otorita IKN, mulai dari pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hingga tahap pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif. Semoga semua berjalan sesuai rencana,” ujar Wamen Ossy.

Dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan IKN tidak hanya pada tahap koordinasi, tetapi juga menyentuh dasar utama pembangunan kota, yaitu ketersediaan tanah dan kepastian tata ruangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara fondasi, Kementerian ATR/BPN sedari pembangunan awal di tahun 2020, sudah berperan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan IKN. Lalu, juga dalam hal penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN,” terang Wamen Ossy.

Hingga November 2025, Kementerian ATR/BPN telah menuntaskan 13 paket pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur IKN. Ke-13 paket itu meliputi pengadaan tanah untuk tempat pengolahan sampah terpadu IKN, dermaga logistik, bendungan Sepaku, intake sungai Sepaku, duplikasi jembatan Pulau Balang, sistem pengelolaan air minum, hingga jalan bebas hambatan.

Baca Juga:  SPBU Maninjau Terima Kunjungan Awak Media

Sedangkan dalam aspek tata ruang di IKN, saat ini sudah tuntas sembilan RDTR, yang mana RDTR itu sudah siap diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Dalam rapat koordinasi ini, Kepala Otorita IKN, Muhammad Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa arah pembangunan IKN tahap kedua sudah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. Dengan peraturan tersebut, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan prasarana dan sarana fisik dalam rangka IKN menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.

“Indikatornya itu mulai dari terbangunnya KIPP IKN sebanyak 800-850 hektare; pembangunan gedung mencapai 20%; pembangunan hunian mencapai 50%; ketersediaan sarana dan prasarana dasar sebesar 50%; lalu, indeks aksesibilitas dan konektivitas menjadi 0,74%,” jelas Kepala OIKN.

Dengan rapat koordinasi ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memonitor pembangunan IKN agar berjalan baik dan tuntas. Sebagai informasi, rapat ini merupakan Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Otorita IKN dan sejumlah mitra kerja, termasuk Kementerian ATR/BPN.

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy hadir didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Kanwil BPN Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng. (AR/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Pengumuman Penutupan Sementara Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan pada 16 Juni 2026
Survei Kepuasan Masyarakat dan Presepsi Anti Korupsi Periode Bulan Mei
COACHING CLINIC PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP KEMENTERIAN ATR/BPN TAHUN 2026
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi
PELATARAN KANTAH KOTA PEKALONGAN
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit & Peluncuran Gerakan Wakaf Produktif
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 04:38

“Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Digital

Berita Terbaru