Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginisiasi langkah kolaboratif dengan mengumpulkan organisasi masyarakat Islam serta lembaga keagamaan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (24/10/2025). Pertemuan ini digelar untuk mencari solusi bersama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masjid dan musala di wilayah tersebut.

“Saya sengaja mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak bicara dari hati ke hati masalah sertifikasi masjid dan rumah ibadah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kaltim.

Sertipikasi tanah dilakukan sebagai upaya menjaga agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari. “Jangan sampai masjid, tempat ibadat yang merupakan rumah Allah, ke depan justru bermasalah,” tegas Menteri Nusron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, banyak masalah tanah wakaf muncul ketika nilai tanah meningkat seiring berkembangnya ekonomi dan pembangunan. Hal tersebut telah terjadi di sejumlah wilayah, terutama di Pulau Jawa, terkait proyek-proyek infrastruktur strategis.

Menteri Nusron sudah mengecek data nasional dan menemukan rendahnya jumlah tanah wakaf yang telah tersertipikasi. Kondisi tersebut juga terlihat di Kaltim, di mana tanah wakaf yang sudah bersertipikat masih berada di bawah standar nasional. “Untuk masjid baru sekitar 21%, sedangkan musala hanya sekitar 10%. Dari total 2.915 bidang, baru 291 yang telah bersertipikat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Menteri Nusron mengajak seluruh organisasi masyarakat Islam dan lembaga terkait untuk memperkuat sinergi dalam percepatan layanan. Ia menyebut beberapa elemen yang memiliki peran sentral, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Muhammadiyah.

Baca Juga:  Ditjen PTPP Melalui Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Gelar Rapat Dengan World Bank untuk Tindak Lanjut Penyusunan Roadmap Sosial Impact Assessment (SIA)

Menteri Nusron menargetkan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltin dapat dilakukan dalam dua tahun ke depan. Ia juga menegaskan bahwa masalah sertipikasi masjid tidak boleh terus berlarut.

Selain itu, Menteri Nusron menyoroti banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), yang seharusnya diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui KUA. Masalah ini kerap menjadi hambatan dalam proses sertipikasi. “Hampir semua yang datang ke kantor ini wakafnya bermasalah karena belum punya AIW, padahal masjidnya sudah jadi. Ini banyak sekali terjadi,” ucapnya.

Menteri Nusron meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi dan segera menindaklanjuti data yang ada agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir sengketa lahan di kemudian hari. “Maka saya butuh komitmen kita bersama, mari kita atasi bersama-sama,” serunya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad. Turut hadir, Pimpinan lembaga organisasi masyarakat Islam di Kaltim yang terdiri dari organisasi Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Badan Amil Zakat Nasional, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Yayasan Hidayatullah, Badan Komunikasi Majelis Taklim Masjid, Forum Kerukunan Umat Beragama, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Kepala Kanwil Kemenag, dan Badan Wakaf Indonesia. (LS/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:27

JAGA NAMA BAIK DAN KONSISTENSI IMAN, BINROHTAL POLRES LANGKAT TEKANKAN NILAI SPIRITUAL PASCA RAMADHAN*

Rabu, 15 April 2026 - 05:56

Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Kuala untuk Cegah Radikalisme dan Jaga Kamtibmas*

Selasa, 14 April 2026 - 09:26

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum*

Jumat, 10 April 2026 - 09:26

Jumat, 10 April 2026 - 09:12

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Situasi Kamtibmas Kondusif*

Jumat, 10 April 2026 - 09:06

*Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel*

Kamis, 9 April 2026 - 16:36

Polres Langkat Gelar Binrohtal, Perkuat Iman dan Integritas Personel

Rabu, 8 April 2026 - 13:44

Walikota Medan Terima Panitia HBH Masyarakat Melayu, Tegakkan Terus Kegiatan Berciri Khas Melayu

Berita Terbaru