Bupati Sampang Gelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Hasil FS di Jakarta, Terkait Relokasi RSMZ

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 05:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://beritaappi.com// JAKARTA – H. Slamet Junaidi S.IP, Bupati Sampang Madura gelar rapat Koordinasi dan Konsultasi Hasil Sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea pada Proyek Penerusan Pinjaman Luar Negeri PPLN Relokasi RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, di Ruang Rapat Flores Lt 12 Menara Bappenas Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (12/06/2025).

Selain Bupati Sampang, Giat tersebut dihadiri Direktur Pembiayaan dan Hibah Luar Negeri Kementerian PPN/Bappenas, Perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Perwakilan dari Kementerian Keuangan, Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Sampang beserta staf, Kepala BPPKAD Kabupaten Sampang, Plt. Kepala Dinkes KB Kabupaten Sampang dan Direktur RSUD dr Moh. Zyn Sampang.

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Sampang Hj. Umi Hanik Laila, MM, mengatakan, yang menjadi salah satu pembahasan penting dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya ialah terkait rencana relokasi RSUD dr Mohammad zyn Sampang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Inti dari pembahasan, klasifikasi kewajiban2 daerah terhadap program Penerusan Pinjaman Luar Negeri (PPLN) ke pada Kementrian Keuangan, klasifikasi tindak lanjut dan persiapan dokumen lanjutan pasca FS, dan Permohonan dukungan alat kesehatan kpd kementrian kesehatan,”ujarnya.

Seperti yang diketahui, relokasi tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga membutuhkan pinjaman luar negeri, maka kewajiban daerah terhadap program Penerusan Pinjaman Luar Negeri (PPLN) ke pada Kementrian Keuangan ialah Kewajiban daerah terkait Penerusan Pinjaman Luar Negeri (PPLN) ke Kementerian Keuangan diklasifikasikan menjadi dua.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Minuman Keras di Desa Binaan

Pertama, kewajiban pembayaran pokok dan kewajiban pembayaran bunga. Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk melunasi pinjaman yang diterima melalui PPLN, termasuk pokok pinjaman dan bunganya, sesuai dengan perjanjian pinjaman yang telah disepakati. Kedua, Pemerintah Daerah juga bertanggung jawab untuk membayar bunga pinjaman sesuai dengan suku bunga yang telah disepakati dalam perjanjian pinjaman.

Selain itu, bupati juga Konsultasi Hasil Sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea pada Proyek PPLN Relokasi RSUD dr. Mohammad Zyn. pria yang akrab disapa Aba Idi inj menanyakan hasil studi kelayakan untuk menganalisis mendalam yang telah dilakukan untuk mengevaluasi kelayakan proyek tersebut berdasarkan berbagai aspek seperti teknis, ekonomi, hukum, dan lingkungan.

Terakhir, rapat koordinasi Bupati tersebut juga tak lepas dari permohonan dukungan alat kesehatan kepada kementrian kesehatan, Tujuan utama permohonan dukungan alat kesehatan (alkes) kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini untuk mendapatkan bantuan alkes yang memenuhi standar mutu, keamanan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Alkes yang memenuhi syarat tersebut dapat membantu meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama di wilayah Kabupaten Sampang agar memudahkan pasien yang kurang terjangkau, karena RSUD Kabupaten Sampang masih memiliki keterbatasan fasilitas. (Pi’i)

Berita Terkait

Beberapa Lembaga di Lampung Timur Melaksanakan Gerakan Peduli Berbagi Takjil di Lampu Merah Sukadana.
Seleksi Peserta UKW Langkat Dipertanyakan, Sejumlah Pendaftar Lengkap Administrasi Tak Lulus
Bupati Langkat Copot Kadis Comimfo Langkat Diduga Diskriminatif Terhadap Wartawan Langkat Non UKW
Satlantas Polres Langkat Edukasi Pelajar, Kapolres Tekankan Pentingnya Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Bantuan Traktor Tekan Biaya Usaha Tani Tembakau di Sampang
Pencapaian Kinerja Terbaik, 7 Personel Polres Pasaman Barat Terima Penghargaan*
Polresta Bukittinggi Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Nagari Malalak Timur, Bantuan Disesuaikan Kebutuhan
” ISU” Penimbunan Bantuan Di Pendopo Bupati Padang Pariaman, Antara Fakta dan Serangan Politik
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru