Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Timur telah mencapai 87,34 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS), melampaui target nasional 87 persen untuk 2029. Capaian ini mendapat apresiasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat memimpin Rakor Penetapan LP2B di Surabaya, pada Jumat, (11/9/2026). Nusron didampingi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, serta jajaran Kementerian ATR/BPN. Ia mendorong pemerintah daerah segera menindaklanjuti usulan LP2B yang telah ditandatangani sekda maupun kepala daerah untuk diintegrasikan ke dalam RTRW provinsi dan kabupaten/kota.
Menurutnya, integrasi ini penting agar perlindungan lahan pertanian tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi memiliki kepastian dalam pengaturan ruang. Nusron juga menegaskan bahwa RTRW merupakan panglima pembangunan dan kompas dalam penataan ruang. Secara nasional, penetapan LP2B telah mencapai 87,60 persen, sehingga target RPJMN 2025-2029 terpenuhi lebih cepat. Percepatan didukung SEB ATR/BPN dan Kemendagri serta dukungan teknis penyusunan dan revisi RTRW. Capaian Jawa Timur merupakan hasil sinergi Pemprov dan kabupaten/kota, dengan 18 kabupaten/kota memenuhi target melalui LP2B murni, 11 lainnya dengan faktor penambah, sementara sembilan kota masih menghadapi tantangan karena karakteristik wilayah perkotaan.
Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#DitjenPPTR
#ATRBPN
#Pengendaliandan Penertiban Tanahdan Ruang













