Jakarta – Perkuat SDM Melalui Sertifikasi Kompetensi Berjenjang, Ditjen PTPP gelar Rapat Pembahasan Sertifikasi Kompetensi Tingkat Dasar dan Lanjut.
Bertempat di Ruang Rapat 201, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat, Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Asep Heri dan didampingi oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Keuangan dan Umum, Toto Hernawo.
Turut hadir dalam rapat ini, Perwakilan dari BPSDM Kementerian ATR/BPN dan para Pejabat Struktural di lingkungan Ditjen PTPP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program sertifikasi kompetensi pegawai tingkat dasar dan lanjut di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dirancang untuk membentuk sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berintegritas.
Materi keahlian utama yang diujikan mencakup bidang pengadaan tanah, penilaian tanah dan ekonomi pertanahan, konsolidasi tanah, serta pengembangan pertanahan.
Pegawai harus melewati serangkaian proses komprehensif yang dimulai dari pendaftaran, verifikasi kelayakan administrasi beserta portofolio, hingga penilaian kemampuan secara mandiri.
Tingkatan kompetensi dievaluasi secara bertahap, diawali dari sebatas kemampuan mengetahui dan mengenali konsep dasar, hingga mencapai jenjang keahlian tertinggi di mana pegawai mampu menganalisis, mengevaluasi, serta merumuskan kebijakan dan inovasi strategis.













