Jakarta – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) menggelar audiensi bersama Kantor Pertanahan Kota Tangerang pada Senin (27/07). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PTPP ini merupakan rapat lanjutan yang digelar pada 22 Juni 2026, yang berfokus pada langkah strategis penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal PTPP, Arief Muliawan, bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis. Turut hadir Direktur BPPT, M. Unu Ibnudin, beserta jajaran pejabat, di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Kepala Bidang Pengadaan Kanwil BPN Provinsi Banten, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kota Tangerang.
Fokus pembahasan audiensi kali ini ditekankan pada penyelesaian tata kelola administrasi dan kepastian status hukum pada objek lahan yang terdampak pembangunan. Melalui telaah dokumen yang komprehensif, rapat menyepakati langkah-langkah penyelesaian yang berpedoman teguh pada aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai tindak lanjut yang akuntabel, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut antara jajaran BPN dengan pihak Kejaksaan. Langkah proaktif ini diambil guna memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai koridor hukum tanpa meninggalkan risiko di kemudian hari.
Pembangunan infrastruktur untuk masyarakat sangatlah penting, namun kepastian hukum dan tata kelola administrasi yang bersih selalu menjadi prioritas utama.
#Pengadaantanah #DitjenPTPP #KementerianATRBPN












