Jumat, 9 Januari 2026 Kepastian hukum atas tanah wakaf menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan lembaga sosial keagamaan. Menyadari hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Yayasan Masjid Agung Al-Jami’ (YASMAJA) Pekalongan.
Bertempat di Aula Lt. 2 Kantor Yasmaja, kegiatan ini memfokuskan pada edukasi mengenai Ikrar Wakaf dan Sertipikasi Tanah Wakaf. Peserta sosialisasi terdiri dari pengurus lembaga sosial keagamaan serta tokoh masyarakat di lingkungan eks Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














