Mengenal 5 Bidang Kerja Penata Pertanahan

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahukah kamu Menjadi Penata Pertanahan bukan hanya mengurus satu bidang pekerjaan?

Di balik penyelenggaraan pertanahan, Jabatan Fungsional Penata Pertanahan memiliki 5 bidang kerja utama yang saling melengkapi dalam mendukung pelayanan pertanahan di Indonesia.

Kelima bidang kerja tersebut meliputi:
📌 Pendaftaran dan Penetapan Hak Tanah dan Ruang
📌 Penataan Agraria/Pertanahan
📌 Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
📌 Penertiban dan Pengendalian Pertanahan
📌 Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan

Masing-masing bidang kerja memiliki peran strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan yang profesional, tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Nah, ini baru gambaran umumnya!

Pada seri berikutnya, PusbinJF akan mengajak #SobatPusbinJF mengenal lebih dekat setiap bidang kerja Penata Pertanahan, mulai dari ruang lingkup, tugas, hingga
kontribusinya dalam mendukung penyelenggaraan pertanahan di Indonesia.

Berita Terkait

Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA
Umpan Balik(Feedback) Penilaian Kompetensi di Kanwil BPN Provinsi Banten
Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran
Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Riau
Nusa Tenggara Barat Raih Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Capaian Target LP2B
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Percepat Rehabilitasi RTLH di Jorong Simaung Mudiak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:55

Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:51

Umpan Balik(Feedback) Penilaian Kompetensi di Kanwil BPN Provinsi Banten

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:49

Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:44

Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:37

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Riau

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:25

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:01

Mengenal 5 Bidang Kerja Penata Pertanahan

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:29

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Percepat Rehabilitasi RTLH di Jorong Simaung Mudiak

Berita Terbaru