Pemerintah Daerah Mimika Perkuat Kapasitas Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui Konsultasi dengan Ditjen PPTR

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Mimika menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang melalui konsultasi dengan Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN terkait rencana Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Tahun 2026 pada Rabu, (15/7/2026).

Melalui penilaian pelaksanaan KKPR, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa pemanfaatan ruang oleh masyarakat maupun pelaku usaha telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai regulasi.

Baca Juga:  Kolaborasi dengan IPPAT Jadi Kunci Transformasi Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Pastikan Adanya Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepastian Hukum

Usai konsultasi, Pemerintah Kabupaten Mimika akan membentuk Tim Penilaian Pelaksanaan KKPR dan segera memulai proses penilaian terhadap KKPR kewenangan daerah, dengan pendampingan teknis dari Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang

Berita Terkait

Bimbingan Teknis Penilaian Administrasi Penyelenggaran Pelayanan Publik Opini Ombudsman Tahun 2026
Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah
Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA
Umpan Balik(Feedback) Penilaian Kompetensi di Kanwil BPN Provinsi Banten
Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran
Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Riau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:40

Bimbingan Teknis Penilaian Administrasi Penyelenggaran Pelayanan Publik Opini Ombudsman Tahun 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:00

Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:58

Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:55

Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:49

Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:44

Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:37

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Riau

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:29

Nusa Tenggara Barat Raih Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Capaian Target LP2B

Berita Terbaru