Karawang – Kelompok Tani di bawah naungan Yayasan Karawang Enterpreneur Sejahtera (KERSA) mengaku menghadapi sejumlah kendala dalam mengembangkan sektor pertanian yang saat ini tengah dirintis, khususnya budidaya melon dan pengelolaan lahan pertanian.
Ketua Yayasan KERSA, Muhammad Nur Miroji, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan dukungan fasilitas alat pertanian dari pemerintah. Padahal, keberadaan kelompok tani yang dikelola yayasan tersebut telah memberikan kontribusi nyata dalam bidang pendidikan dan regenerasi petani muda di Kabupaten Karawang.
Menurutnya, kebun yang dikelola Yayasan KERSA tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya pertanian, tetapi juga menjadi sarana praktik lapangan bagi mahasiswa dan pelajar. Beberapa mahasiswa dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) serta siswa SMK Pertanian diketahui telah menjalani program magang di lokasi tersebut.
“Ini menjadi bukti bahwa Yayasan KERSA berupaya berkontribusi dalam mencetak petani milenial dan generasi muda yang tertarik pada sektor pertanian. Namun di sisi lain, kami masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama terkait sarana dan prasarana pertanian,” ujar Miroji.
Saat ini Yayasan KERSA mengelola kebun melon yang berlokasi di Desa Puseurjaya, Kabupaten Karawang, dan berencana melakukan ekspansi ke lahan yang lebih luas di Desa Bengle, Kecamatan Majalaya.
Namun, rencana pengembangan tersebut terkendala minimnya alat pengolahan lahan, seperti kultivator dan peralatan pertanian lainnya yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas serta efisiensi pengelolaan kebun.
Selain persoalan sarana pertanian, Yayasan KERSA juga menghadapi kendala administratif. Hingga kini kelompok tani yang mereka bentuk belum dapat terdaftar sebagai kelompok tani resmi karena terbentur regulasi yang mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati yang membatasi pembentukan kelompok tani baru sejak awal tahun 2026.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang sebelumnya menjelaskan bahwa proses pembentukan kelompok tani baru harus menyesuaikan dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Pihak Yayasan KERSA berharap Pemerintah Kabupaten Karawang melalui dinas terkait dapat menjadi fasilitator dalam mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi para petani muda tersebut.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat hadir sebagai fasilitator dan memberikan perhatian kepada para petani milenial yang sedang bersemangat mengembangkan sektor pertanian. Dukungan alat maupun solusi regulasi tentu akan sangat membantu keberlangsungan program ini,” tambahnya.
Dengan semakin meningkatnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian, dukungan dari berbagai pihak dinilai penting untuk mendorong terwujudnya ketahanan pangan sekaligus menciptakan wirausaha baru di bidang pertanian di Kabupaten Karawang.













