Kick Off RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN: Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel dan Terintegrasi

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Aksi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Jumat (09/01/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta ini merupakan tindak lanjut atas RUU Administrasi Pertanahan yang telah diputuskan dalam rapat paripurna tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sebagai upaya mendorong penyelesaian berbagai persoalan di bidang pertanahan.

“Hal yang paling makro dari penyusunan undang-undang ini tentu adalah mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan terintegrasi, sekaligus memiliki kepastian hukum serta menjadi payung hukum nasional bagi seluruh pengelolaan tanah,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

Ia menekankan bahwa RUU Administrasi Pertanahan memiliki urgensi yang tinggi dan bersifat strategis. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi fondasi penting dalam menjamin kepastian hak atas tanah, memperkuat sistem administrasi pertanahan, serta mendukung pelaksanaan Reforma Agraria dalam arti yang luas. Selain itu, RUU ini juga berkaitan erat dengan pemetaan ruang yang komprehensif dan akurat, sehingga dinilai perlu segera diselesaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa persoalan pertanahan di Indonesia masih diwarnai oleh fragmentasi regulasi dan kelembagaan. Oleh karena itu, RUU Administrasi Pertanahan disusun sebagai penjabaran dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 sebagai _lex generalis_ yang mampu menjawab perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, sekaligus mengatasi tumpang tindih regulasi sektoral melalui penataan administrasi pertanahan yang lebih menyeluruh.

Baca Juga:  Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Kantor Pertanahan Kota Pekalongan melaksanakan Pengukuran Tanah Wakaf di Kelurahan Tirto

“Dan saya melihat bahwa undang-undang ini tidak sekadar mengatur persoalan-persoalan yang bersifat teknis, tetapi juga memiliki dampak yang sangat luas. Baik dalam konteks kesejahteraan sosial, kepastian hukum, kemakmuran, daya saing ekonomi, maupun pencegahan mal administrasi yang berkaitan dengan tindak pidana. Ini yang penting untuk kita ingatkan,” tegasnya.

Tim penyusun RUU Administrasi Pertanahan diketuai oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono. Kick Off Meeting tersebut dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta para pemangku kepentingan terkait, baik secara luring maupun daring.

Kepada tim penyusun, Dalu Agung Darmawan berpesan agar senantiasa terbuka terhadap kritik dan perbedaan pendapat dalam proses penyusunan RUU ini. Ia menekankan pentingnya menjadikan rencana aksi RUU Administrasi Pertanahan sebagai rujukan jangka panjang. “Kita tidak hanya menulis untuk hari ini, tetapi untuk 20–30 tahun ke depan. Karena itu, penyusunan ini harus dilakukan dengan integritas akademik, ketajaman analisis, serta keberanian dalam merumuskan kebijakan,” pungkasnya. (MW/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Survei Kepuasan Masyarakat dan Presepsi Anti Korupsi Periode Bulan Mei
COACHING CLINIC PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP KEMENTERIAN ATR/BPN TAHUN 2026
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi
PELATARAN KANTAH KOTA PEKALONGAN
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit & Peluncuran Gerakan Wakaf Produktif
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal
Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:41

Rp10 Miliar Pajak Menunggak, Ketegasan Pemkab Karawang Dipertaruhkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:45

*PKS Karawang Launching Komunitas Badminton, Pererat Silaturahmi Bersama PKS Bekasi*

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:22

Operasi Patuh Lodaya 2026 di Karawang Ditunda, Polisi Tetap Imbau Warga Disiplin Berlalu Lintas

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:03

Ribuan Massa Gelar Aksi di Karawang, Desak Penutupan Permanen Tempat Hiburan Malam yang Diduga Bermasalah Perizinannya

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:27

Polres Karawang Amankan Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan yang Viral di Media Sosial

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:39

Pemkab Karawang Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:53

Pemkab Karawang Perketat Pengawasan THM dan Siapkan Langkah Penanganan Dampak Sosial

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:31

FPP KARAWANG KECAM KERAS PERILAKU LGBT DAN MINTA PEMERINTAH BERTINDAK TEGAS

Berita Terbaru