Bantuan Traktor Tekan Biaya Usaha Tani Tembakau di Sampang

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG (BeritaAPPI) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DispertaKP) terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan tembakau Prancak Tegal 1 (T1) sebagai upaya meningkatkan pendapatan petani tembakau.

Pada Perubahan APBD (PAPBD) Tahun Anggaran 2025, DispertaKP Kabupaten Sampang mengalokasikan bantuan 19 unit traktor roda dua yang akan disalurkan kepada kelompok tani pelaku usaha tembakau.

Bantuan tersebut ditujukan untuk menekan biaya usaha tani, khususnya pada kegiatan pengolahan lahan, mengingat harga peralatan pertanian yang relatif mahal. Dengan adanya traktor, diharapkan efisiensi produksi dapat meningkat dan beban biaya petani berkurang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peralatan yang diserahkan merupakan inventaris kelompok dan dimanfaatkan secara bersama oleh ketua kelompok tani beserta anggotanya. Traktor dapat disewakan kepada pihak lain dengan ketentuan telah melalui kesepakatan seluruh anggota kelompok, serta setelah kebutuhan pengolahan lahan anggota kelompok terpenuhi.

Baca Juga:  Di Momen Peringatan HUT RI Ke-80 Wali Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah di Sri Bungga Tanjung

Besaran biaya sewa ditetapkan berdasarkan musyawarah kelompok dan dituangkan dalam berita acara. Seluruh hasil sewa wajib dicatat dan dibukukan secara tertib untuk mendukung biaya perawatan dan pemeliharaan alat, sehingga usia pakai traktor dapat lebih panjang.

DispertaKP juga menegaskan agar bantuan tersebut dijaga dan diamankan dengan baik serta tidak dipindahtangankan, karena menjadi tanggung jawab bersama ketua dan anggota kelompok tani sebagai aset kelompok.

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Kepala BNNK Lampung Timur: Layanan Pengantaran Rehabilitasi Tidak Dipungut Biaya
Maman Permana Raih Penghargaan Pramuka Pancawarsa III atas Pengabdian 15 Tahun
Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt Bupati
Hari Jadi Kabupaten Lampung Timur yang ke-27!
*Kapolres Langkat, Bupati Langkat, DPRD, dan Kejari Gelar Forum Silaturahmi Forkopimda, Kasus Saling Lapor Berakhir Damai Lewat Musyawarah*
Seleksi Peserta UKW Langkat Dipertanyakan, Sejumlah Pendaftar Lengkap Administrasi Tak Lulus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:31

POLRES BINJAI GELAR PROGRAM POLISI PEDULI PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 3 BINJAI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:26

Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:24

Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:20

Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:10

Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:36

Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31

Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:09

Subuh Keliling di Masjid As Syakirin, Polres Langkat Ajak Masyarakat Cegah Bullying dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru