Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pada penghujung tahun 2025, Konsolidasi Tanah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) menyisakan satu tahapan akhir. Terkait hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mempercepat penyelesaian Konsolidasi Tanah sebagai bagian dari upaya menata ruang, mengentaskan kawasan kumuh, serta meningkatkan kualitas organisasi dan nilai tanah masyarakat.

“Tahapan Konsolidasi Tanah tahun 2025 menunjukkan kemajuan yang signifikan. Mulai dari desain penataan (B04), persetujuan masyarakat terhadap desain (B06), kesepakatan rencana aksi bersama warga (B09), semua sudah selesai. Ini kita lagi berjuang finalisasi dokumen yang siap masuk tahap sertipikasi (B12), insyaallah juga bisa 100% selesai,” ungkap Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP, Embun Sari, dalam sesi pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN 2025, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Pada tahun 2025, Ditjen PTPP telah melaksanakan Konsolidasi Tanah di 16 provinsi dengan luas total 2.833 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, realisasi pembangunan fisik Konsolidasi Tanah telah mencapai 81%.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Embun Sari menargetkan, seluruh paket Konsolidasi Tanah yang menjadi prioritas dapat diselesaikan melalui kerja sama erat antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, Kantor Pertanahan, dan pemerintah daerah. Program penyelesaian ini, tidak hanya menyasar perbaikan struktur ruang, namun juga mengintegrasikan penataan kembali lingkungan organisasi agar lebih tertib, legal, dan layak huni.

Baca Juga:  Pelayanan Tanah Akhir Pekan Melayani Semua Jenis Informasi Layanan Pertanahan

Akselerasi Konsolidasi Tanah dipadukan dengan penguatan basis data dan monitoring berbasis dashboard sehingga progres di setiap lokasi dapat dipantau secara real time. Embun Sari pelaporan digital perlu dilakukan secara disiplin agar koordinasi antar unit berjalan cepat dan hambatan di lapangan dapat segera teratasi.

Dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN yang dihadiri 471 peserta dari seluruh Indonesia, Embun Sari juga melaporkan terkait serapan anggaran Ditjen PTPP yang menunjukkan tren positif. “Realisasi anggaran di pusat saat ini sudah 93,96%, sementara di daerah sudah 88%,” tuturnya.

Adapun Rakernas Kementerian ATR/BPN ini akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 8-10 Desember dengan berbagai agenda yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Peserta Rakernas ini antara lain para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kanwil BPN Provinsi; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan.

Sesi pengarahan umum dalam Rakernas Tahun 2025 ini dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo. Narasumber lainnya yang juga memberi pengarahan pada momen ini adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen), Dalu Agung Darmawan, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Agustyarsyah. (JM/PMHAL)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:17

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru