Kamis, 11 Desember 2025, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Kota Pekalongan, Bapak Dwi Suprastyo, menghadiri undangan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Tujuannya adalah untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang membahas Penyelesaian Tindak Lanjut Penerimaan Hibah Langsung TAYL (Tahun Anggaran 2013).
Meskipun menyangkut tahun anggaran yang sudah lama berlalu, yakni lebih dari satu dekade yang lalu (2013), penyelesaian administrasi hibah langsung yang dikenal sebagai TAYL (Tahun Anggaran Yang Lalu) adalah langkah wajib yang tidak boleh terlewatkan. Pertemuan via daring ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pencatatan, verifikasi, dan legalitas aset yang diterima dari hibah tersebut telah tuntas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT















