Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang dengan ITB, ITENAS, Universitas Winaya Mukti, dan Universitas Pakuan Bogor

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Virgo Eresta Jaya, beserta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, dan jajaran menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang dan perguruan tinggi, sebagai bagian dari upaya percepatan penyediaan Peta Dasar Pertanahan.

Dalam sambutannya, Dirjen SPPR menegaskan bahwa kolaborasi antara BPN dan dunia akademik merupakan langkah nyata untuk mempercepat penyediaan data spasial yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sinergi seperti ini penting untuk memastikan proses percepatan penyediaan Peta Foto berjalan efektif serta mampu mendukung berbagai program strategis pertanahan,” ujar Virgo Eresta Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang atas inisiatif menjalin kerja sama yang inovatif dan berdampak nyata bagi percepatan pelayanan pertanahan.

Baca Juga:  Sinergi ATR/BPN dan Pemerintah Kota Pekalongan untuk Transformasi Layanan Pertanahan

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan evaluasi dan pembinaan pelaksanaan kegiatan survei dan pemetaan oleh Direktorat Jenderal SPPR. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara instansi pemerintah dan lembaga pendidikan dapat semakin memperkuat kualitas data spasial pertanahan serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang cepat, akurat, dan transparan.

Sebagai bentuk apresiasi, ucapan terima kasih disampaikan kepada:
– Institut Teknologi Bandung (ITB)
– Institut Teknologi Nasional (ITENAS)
– Universitas Winaya Mukti (UNWM)
– Universitas Pakuan Bogor (UNPAK)
Atas terlaksananya MoU Kegiatan Pembuatan Foto Tegak dalam Rangka Penambahan Cakupan Peta Dasar Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Tolak dan Laporkan Gratifikasi
Ditjen PPTR Percepat Pelaksanaan Program dan Penyerapan Anggaran hingga Akhir Tahun 2029
Penetapan LP2B Jawa Timur Capai 87,34 Persen Lampaui Target Nasional 2029
Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator
Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
APEL PAGI KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:57

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Rabu, 16 September 2026 - 05:55

Ditjen PPTR Percepat Pelaksanaan Program dan Penyerapan Anggaran hingga Akhir Tahun 2029

Rabu, 16 September 2026 - 04:17

Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator

Rabu, 16 September 2026 - 04:15

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang

Selasa, 15 September 2026 - 11:21

APEL PAGI KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN

Selasa, 15 September 2026 - 04:22

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Selasa, 15 September 2026 - 04:21

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Selasa, 15 September 2026 - 04:19

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru