Rakor dengan Kepala Daerah se-Bali, Menteri Nusron Minta Dukungan Pemutakhiran Data hingga Pembebasan BPHTB untuk Percepat Sertipikasi

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 07:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta dukungan dari kepala daerah se-Bali untuk mempercepat proses sertipikasi tanah di Provinsi Bali. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama bupati dan wali kota se-Bali pada Rabu (26/11/2025). Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya pemutakhiran data pertanahan di tingkat lokal agar tidak terjadi penyelesaian atau tumpang tindih lahan pada masa mendatang.

“Saya minta tolong, setelah Rakor ini mengumpulkan lurah, RT/RW, bagi mereka yang punya tanah sertipikatnya (keluaran) 1997 ke bawah, segera ditukarkan, datang ke BPN (Kantor Pertanahan, red). Supaya tidak ada tumpang tindih lahan ke depannya,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, di Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar.

Meski bidang tanah di Bali sudah terdaftar seluruhnya, masih ada sekitar 13% tanah yang belum bersertipikat. Oleh karena itu, Menteri Nusron meminta pemerintah daerah memfasilitasi percepatan sertipikasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta bantuan, untuk kepentingan rakyat, bagi mereka yang miskin dan masuk desil satu (sangat miskin) atau desil dua (miskin dan rentan), dibantu dibebaskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)-nya. Karena BPHTB ini kewenangan gubernur, supaya tanah mereka bisa disertipikatkan daripada nanti diserobot orang,” tegas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Yuk Kenali Bentuk Sertifikat Elektronik

Kebijakan pencahayaan BPHTB yang dinilai akan berdampak signifikan pada percepatan penyertipikatan tanah di Bali. Jika berhasil, Bali berpotensi menjadi provinsi pertama yang mencapai status 100% bersertipikat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga memaparkan manfaat ekonomi dari sertipikasi tanah yang tercermin dari peningkatan transaksi perpajakan dan aktivitas perbankan. Tahun lalu, penerimaan dari BPHTB tercatat sebesar Rp1.438 triliun. Hingga Oktober tahun 2025, capaiannya tercatat sudah Rp1.290 triliun, menunjukkan tren peningkatan year on year.

Nilai Hak Tanggungan di Bali juga mengalami peningkatan signifikan. “Tahun lalu Hak Tanggungan sebesar Rp27 triliun, sekarang sudah naik menjadi Rp36,3 triliun. Artinya manfaat sertipikasi tanah yang kemudian diputar untuk investasi merugikan sebesar itu. Tanpa adanya sertipikat, bank tidak mau,” ungkap Menteri Nusron.

Melalui Rakor ini, Menteri Nusron berharap kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah dapat memastikan seluruh masyarakat Bali, khususnya kelompok rentan, memperoleh kepastian hukum atas tanahnya. Berangkat dari itu, diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Rakor, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging dan jajaran. Hadir langsung mengikuti memutar Rakor, Gubernur Bali, I Wayan Koster, beserta Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Bali. (LS/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:17

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru