Sat Resnarkoba Polres Sijunjung Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 09:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sijunjung,KOMPAS86.COM– Satresnarkoba Polres Sijunjung pada hari Kamis tgl 06 November 2025 sekira pukul 16.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jorong Batu Manjulur Barat Kenagarian Batu Manjulur Kecamatan Kupitan Kabupaten Sijunjung sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sijunjung melalui Kasat Resnarkoba AKP Syafwal SH mengatakan, begitu mendapat informasi, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan di wilayah tersebut dan selanjutnya aparat kepolisian mencurigai 1 (satu) orang laki-laki yang melakukan Hal yang mencurigakan yang diduga Tindak Pidana Narkotika golongan I jenis Shabu di Dalam sebuah rumah tepatnya didaerah Batu Manjulur. Kemudian sekira pukul 16.00 WIB Aparat Kepolisian langsung mengamankan Orang yang mengaku bernama: M.SUKRI Pgl BLACK Bin M. SARIF_

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan Penggeledahan yang disaksikan oleh saksi ditemukan barang bukti ada di dalam kamar tersangka, selanjutnya tersangka mengakui kepemilikan keseluruhan barang bukti dan Anggota Sat Resnarkoba memanggil masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan.

Barang bukti yang berhasil didapatkan berupa:
1. 1 (satu) buah dompet kecil berwarna merah yang didalamnya berisikan:
– 1 (satu) buah plastic klip berukuran menengah yang didalamnya berisikan 6(enam) plastic klip berukuran kecil yang berisikan Narkotika golongan I jenis Shabu
– 1 (satu) buah plastic klip berukuran menengah yang didalamnya berisikan 2 (dua ) buah plastic klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan Narkotika golongan I jenis Shabu
– 1 (satu) buah plastic klip berukuran menengah yang didalamnya berisikan 2 (dua ) buah plastic klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan Narkotika golongan I jenis Shabu
2. 1 (satu) unit timbangan digital berwarna hitam merk POCKET SCALE
3. 1 (Satu) buah plastic klip berukuran besar yang didalamnya berisikan 3 (tiga) pack plastic klip berukuran menengah yang berisikan plastik klip berukuran kecil.
4. 1 (satu) buah korek api gas berwarna kuning.
5. 1 (satu) set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol minuman POCARI SWEAT.

Baca Juga:  FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di mako Polres Sijunjung. (*)

Berita Terkait

Persit KCK dan TP PKK Agam Tebar Benih Ikan Nila Dukung Program TMMD ke-129 Tahun 2026
Anggota Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Dampingi Pelaksanaan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat
Tim Kesehatan RST Bukittinggi Cek Kondisi Personel Satgas TMMD di Hari Ke-17
Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Bersama Yon TP 897/Singgalang Gencarkan Pengecoran Jalan di Palupuah
Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal 62.000 KPR Subsidi, Wujud Komitmen Pemerintah Hadirkan Hunian Layak
Dorong Percepatan Linsek RTRW Ditjen Tata Ruang Terima Audiensi Bupati Halmahera Utara Usai Tanda Tangani BA IPR
Program MagangHub Kementerian ATR/BPN Resmi Dibuka, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:52

Persit KCK dan TP PKK Agam Tebar Benih Ikan Nila Dukung Program TMMD ke-129 Tahun 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:42

Anggota Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Dampingi Pelaksanaan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:35

Tim Kesehatan RST Bukittinggi Cek Kondisi Personel Satgas TMMD di Hari Ke-17

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:48

Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal 62.000 KPR Subsidi, Wujud Komitmen Pemerintah Hadirkan Hunian Layak

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:36

Dorong Percepatan Linsek RTRW Ditjen Tata Ruang Terima Audiensi Bupati Halmahera Utara Usai Tanda Tangani BA IPR

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:32

Program MagangHub Kementerian ATR/BPN Resmi Dibuka, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:30

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:53

Ketua PKK Kabupaten Agam dan Ketua Persit KCK Tanam Bibit Cabai dan Terong Dukung TMMD di Nagari Nan Tujuah

Berita Terbaru