Berkat kerja keras dan dedikasi dalam menata ruang kota, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan berhasil meraih penghargaan sebagai Peringkat II Kantor Pertanahan dengan Penyelesaian Konsolidasi Tanah Terbaik se-Provinsi Jawa Tengah per tanggal 16 Oktober 2025.
Penghargaam ini diberikan langsung oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, mengukuhkan posisi Kantah Kota Pekalongan sebagai salah satu yang terbaik dalam menata kembali kawasan perkotaan. Konsolidasi Tanah (KT) merupakan program strategis BPN yang bertujuan untuk memperbaiki struktur penguasaan, penggunaan dan pemilikan tanah, khususnya di wilayah padat atau rawan bencana, demi menciptakan tata ruang kota yang lebih teratur dan lingkungan yang lebih baik.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono menyambut baik penghargaan ini. “Penghargaan ini adalah buah dari sinergi kuat antara seluruh jajaran di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dengan Pemerintah Kota dan yang paling penting, dukungan penuh dari masyarakat Pekalongan,” ujarnya. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penataan aset tanah dan ruang di Kota Pekalongan berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, mulai dari peningkatan nilai ekonomi hingga perbaikan fasilitas umum. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peringkat kedua ini adalah motivasi bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih profesional dan terpercaya di masa mendatang, demi mewujudkan Kota Pekalongan yang tertata dan sejahtera,” tambahnya.













