Ditjen PTPP Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan Permen ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 09:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Perubahan atas Permen ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021. Rapat berlangsung di Ruang 201 Ditjen PTPP secara luring dan daring. (Kamis 8/9/2025).

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Hukum Ditjen PTPP, Siyamto, dan dihadiri oleh Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono, Kepala Bagian Perundang-undangan II, para pejabat administrator Ditjen PTPP, perwakilan unit kerja terkait, serta tim penyusun regulasi.

Baca Juga:  Kunjungan Kodam Denzibang di Kantah Kota Pekalongan: Koordinasi Klasifikasi Status 7 Bidang Tanah

Fokus pembahasan diarahkan pada penyempurnaan substansi Permen 19/2021 agar lebih sesuai dengan kebutuhan implementasi di lapangan. Melalui forum ini, Ditjen PTPP menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum, mendukung percepatan pengadaan tanah, serta memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru