Ditjen PTPP Terima Audiensi Pemkot Pekalongan Membahas Konsolidasi Tanah di Kampung Clumprit

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31 Juli 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), Kementerian ATR/BPN, melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan menerima audiensi dari Pemerintah Kota Pekalongan dalam rangka membahas penyelenggaraan konsolidasi tanah di kawasan permukiman Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu, Kota Pekalongan.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriadi, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan, Andrianto, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono.

Kampung Clumprit merupakan salah satu wilayah prioritas yang tengah menjadi fokus penanganan kawasan permukiman kumuh oleh Pemerintah Kota Pekalongan. Lingkungan di kawasan tersebut dinilai belum layak huni dengan keterbatasan akses terhadap infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, dan sanitasi. Adapun lokasi penanganan berada di RW 07 dan RW 08.

Sebagai upaya konkret dalam mendukung program tersebut, pada tahun 2025 ini Ditjen PTPP melaksanakan kegiatan Konsolidasi Tanah di RW 08 melalui penerbitan Surat Keputusan Konsolidasi Tanah (SK KT) sebanyak 200 bidang. Kegiatan ini bersinergi dengan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun 2025.

Sementara itu, wilayah RW 07 Kampung Clumprit direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan lanjutan pada tahun 2026. Namun demikian, terdapat tantangan dalam perencanaan tersebut karena belum adanya kepastian terkait pelaksanaan Program DAK Tematik PPKT pada tahun tersebut.

Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen PTPP menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan konsolidasi tanah sebagai solusi penataan kawasan. Pendekatan konsolidasi tanah tidak hanya menyasar pada peningkatan kualitas fisik lingkungan, tetapi juga memastikan tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat (AR).

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru