Ditjen PTPP Terima Audiensi Pemkot Pekalongan Membahas Konsolidasi Tanah di Kampung Clumprit

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31 Juli 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), Kementerian ATR/BPN, melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan menerima audiensi dari Pemerintah Kota Pekalongan dalam rangka membahas penyelenggaraan konsolidasi tanah di kawasan permukiman Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu, Kota Pekalongan.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriadi, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan, Andrianto, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono.

Kampung Clumprit merupakan salah satu wilayah prioritas yang tengah menjadi fokus penanganan kawasan permukiman kumuh oleh Pemerintah Kota Pekalongan. Lingkungan di kawasan tersebut dinilai belum layak huni dengan keterbatasan akses terhadap infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, dan sanitasi. Adapun lokasi penanganan berada di RW 07 dan RW 08.

Sebagai upaya konkret dalam mendukung program tersebut, pada tahun 2025 ini Ditjen PTPP melaksanakan kegiatan Konsolidasi Tanah di RW 08 melalui penerbitan Surat Keputusan Konsolidasi Tanah (SK KT) sebanyak 200 bidang. Kegiatan ini bersinergi dengan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun 2025.

Sementara itu, wilayah RW 07 Kampung Clumprit direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan lanjutan pada tahun 2026. Namun demikian, terdapat tantangan dalam perencanaan tersebut karena belum adanya kepastian terkait pelaksanaan Program DAK Tematik PPKT pada tahun tersebut.

Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen PTPP menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan konsolidasi tanah sebagai solusi penataan kawasan. Pendekatan konsolidasi tanah tidak hanya menyasar pada peningkatan kualitas fisik lingkungan, tetapi juga memastikan tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat (AR).

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53