Studi Tiru Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa, 8 Juli 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama dengan seluruh pejabat pengawas serta Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekalongan melaksanakan kunjungan studi tiru perihal integrasi data pertanahan dan perpajakan ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Banten.

Studi tiru berguna untuk peningkatan efisiensi dan efektifitas pengelolaan pajak, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan ekonomi dan investasi serta optimalisasi pengelola sumber daya.

Turut hadir Staf Ahli mentri Bidang Teknologi Informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dr. Dwi Budi Martono, S.T., M.T. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Dr. Heri Mulyanto, S.ST., M.Si.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang menyampaikan, Integrasi data pertanahan dan perpajakan sudah dimulai sejak tahun 2020, awalnya hanya integrasi BPHTB dengan Data Pertanahan, tetapi saat ini sudah diintegrasikan penuh dengan PBB.

Baca Juga:  Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Kolaborasi Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Lewat Program KKN

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi menyampaikan, Integrasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) ini merupakan salah satu implementasi land management paradigm yang memanfaatkan data dan informasi pertanahan sebagai pilar “land value” untuk pembangunan berkelanjutan. Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan memberikan manfaat direct dan indirect bagi Instansi terkait dan juga masyarakat umum, salah satunya yaitu pelayanan satu pintu, tanah akan terlindungi, kenaikan pendapatan daerah serta persamaan data di sertipikat tanah dan juga di PBB.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, mengatakan bahwa dengan dilakukannya study tiru ini, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dan BPKAD Kota Pekalongan berharap dapat mengimplementasikan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kota Pekalongan sehingga dapat menciptakan sistem informasi yang terintegrasi, efisien, serta mendukung pembangunan daerah berbasis data yang akurat.

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53