Studi Tiru Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa, 8 Juli 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama dengan seluruh pejabat pengawas serta Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekalongan melaksanakan kunjungan studi tiru perihal integrasi data pertanahan dan perpajakan ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Banten.

Studi tiru berguna untuk peningkatan efisiensi dan efektifitas pengelolaan pajak, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan ekonomi dan investasi serta optimalisasi pengelola sumber daya.

Turut hadir Staf Ahli mentri Bidang Teknologi Informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dr. Dwi Budi Martono, S.T., M.T. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Dr. Heri Mulyanto, S.ST., M.Si.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang menyampaikan, Integrasi data pertanahan dan perpajakan sudah dimulai sejak tahun 2020, awalnya hanya integrasi BPHTB dengan Data Pertanahan, tetapi saat ini sudah diintegrasikan penuh dengan PBB.

Baca Juga:  Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi menyampaikan, Integrasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) ini merupakan salah satu implementasi land management paradigm yang memanfaatkan data dan informasi pertanahan sebagai pilar “land value” untuk pembangunan berkelanjutan. Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan memberikan manfaat direct dan indirect bagi Instansi terkait dan juga masyarakat umum, salah satunya yaitu pelayanan satu pintu, tanah akan terlindungi, kenaikan pendapatan daerah serta persamaan data di sertipikat tanah dan juga di PBB.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, mengatakan bahwa dengan dilakukannya study tiru ini, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dan BPKAD Kota Pekalongan berharap dapat mengimplementasikan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kota Pekalongan sehingga dapat menciptakan sistem informasi yang terintegrasi, efisien, serta mendukung pembangunan daerah berbasis data yang akurat.

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:49

*Polres Langkat Gelar Safari Shalat Jumat, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif*

Jumat, 17 April 2026 - 08:11

*Sertijab Pejabat Polres Langkat, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik*

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

*Kapolres Langkat Tekankan Pelayanan Humanis, Sat Lantas Maksimalkan Gatur Lalin di Pagi Hari*

Kamis, 16 April 2026 - 15:27

JAGA NAMA BAIK DAN KONSISTENSI IMAN, BINROHTAL POLRES LANGKAT TEKANKAN NILAI SPIRITUAL PASCA RAMADHAN*

Selasa, 14 April 2026 - 09:26

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum*

Senin, 13 April 2026 - 11:20

*Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Merupakan Saling Lapor, Penanganan Profesional dan Sesuai Prosedur*

Jumat, 10 April 2026 - 09:26

Jumat, 10 April 2026 - 09:12

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Situasi Kamtibmas Kondusif*

Berita Terbaru