Yuk Kenali Bentuk Sertifikat Elektronik

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenali format satu lembar sertipikat elektronik yang lebih aman dan terintegrasi secara digital, mari pahami setiap detailnya.

Sisi Depan: Identitas Utama & Keamanan
Bagian depan memuat informasi mengenai status kepemilikan dan data teknis tanah.

1. Nomor Identitas Unik: Angka unik sebagai identitas resmi Sertipikat-el.
2. Jenis Hak & NIB: Penegasan hak atas tanah (misal: Hak Milik/HGB) serta Nomor Identitas Bidang (NIB) sebagai KTP-nya tanah Anda.
3. Kalimat Pembukaan: Pernyataan resmi sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
4. Tanda Tangan Elektronik: Keamanan tingkat tinggi, Menggunakan sertifikat elektronik yang terverifikasi (BSrE), bukan lagi tanda tangan basah.
5. Keterangan Bidang Tanah: Penjelasan spesifik mengenai luas dan batas fisik tanah.
6. Keterangan Pemegang Hak: Nama pemilik sah yang terdata dalam sistem pertanahan.
7. Keterangan Catatan Pendaftaran: Riwayat pendaftaran yang tertib dan transparan.

Sisi Belakang: Data Lokasi & Validasi Cepat
Bagian belakang berfungsi sebagai navigasi dan jaminan keabsahan dokumen.

8. Keterangan letak bidang tanah (Plotting): Keterangan letak bidang tanah secara geografis yang akurat.
9. Disclaimer (Ketentuan): Penjelasan mengenai hak, kewajiban, dan ketentuan hukum penggunaan dokumen.
10. QR Code – Cek Validitas di Aplikasi Sentuh Tanahku

Kelebihan Sertipikat Elektronik:
Ringkas: Cukup satu lembar, mudah disimpan secara fisik maupun digital.
Anti-Palsu: Dilindungi enkripsi data dan tanda tangan digital.
Integrasi Data: Memudahkan proses transaksi dan birokrasi di masa depan.

Yuk, dukung transformasi digital pertanahan Indonesia untuk layanan yang lebih transparan dan akuntabel!

https://www.instagram.com/p/DUShhsvk7av/?igsh=MTZleTQ1NWF3aTY4dw==

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:46

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29