Wujudkan Penguatan Sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau bersama seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau serta Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (16/07/2026), ini merupakan wujud penguatan sinergi antar instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kepada Masyarakat, kegiatan tersebut disaksikan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Arief Muliawan; dan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Ilyas Tedjo Prijono.

Kehadiran para pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan dengan jajaran Kejaksaan di Provinsi Riau, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Menurutnya, dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Kementerian ATR/BPN melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meminimalisasi potensi permasalahan hukum di bidang pertanahan serta memperkuat kepastian hukum dalam setiap penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Baca Juga:  💐 Selamat Hari Guru Nasional 2025! 💐 Dari Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru