Unduh Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Memanfaatkan Fitur Antrian Online yang Dapat Mempermudah Urus Layanan Pertanahan

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Karawang – Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mengakses layanan pertanahan dengan hadirnya fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku. Masyarakat yang akan datang ke Kantor Pertanahan dapat mengunduh aplikasi dan mengambil nomor antrean secara digital sehingga proses menjadi lebih cepat, jelas, dan bebas antrean panjang.

Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi, petugas loket di Kantor Pertanahan akan mengarahkan untuk mengunduh dan melakukan pendaftaran akun Sentuh Tanahku. Petugas loket Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Pipit Sandra menjelaskan, penggunaan Antrian Online ini semakin disosialisasikan kepada pemohon yang datang langsung ke loket agar kemudahan Sentuh Tanahku bisa dirasakan masyarakat secara lebih luas.

“Nanti untuk fitur Antrian Online, kalau yang belum punya aplikasinya, kita arahkan untuk men-download terlebih dahulu. Kalau sudah download, tapi ada kendala seperti NIK tidak valid, kita bantu pengecekan. Jika masih terkendala, kita tanyakan apakah ingin verifikasi secara dare atau melalui anjungan yang nanti akan dibantu oleh satpam di Kantor Pertanahan,” jelas Pipit Sandra usai memberikan layanan kepada pelamar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah masyarakat memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi, kemudahan yang datang dari fitur Antrian Online baru dapat digunakan. Dari sisi pengguna jasa profesional, Hari, sebagai notaris/PPAT yang sering berkumpul dengan layanan pertanahan, menyebut fitur Antrian Online di aplikasi Sentuh Tanahku telah membawa perubahan signifikan dalam efisiensi pekerjaan.

Baca Juga:  Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

“Dari Antrian Online, kita bisa mengetahui panggilan berkas yang harus diambil. Untuk pencairan berkas pun bisa kita telusuri dari fitur Cek Berkas. Data berkas yang sudah masuk bisa dilacak sudah sampai di mana proses. Ada juga fitur untuk melihat data bidang tanah, baik tampilan satelit maupun fisiknya, untuk disinkronkan. Ini sangat membantu menyatukan antrean, berkas, dan objek tanah,” ungkap Heri.

Menurutnya, kemudahan ini tidak hanya meringankan beban kerja notaris, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat yang memerlukan transparansi dan kejelasan dalam layanan pertanahan. “Kalau ada kendala, kita bisa dibantu dengan cepat,” tegas Hari.

Fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan masyarakat memperoleh beberapa kegunaan. Di antaranya untuk (1) mengambil nomor antrean secara jarak jauh tanpa perlu datang lebih awal; (2) mengetahui status dan jadwal panggilan layanan; (3) pelacak posisi berkas yang sedang diproses; (4) melihat informasi bidang tanah dengan tampilan satelit dan data fisik; serta (5) mendapatkan kepastian waktu layanan sehingga menghindari antrean panjang di loket.

Kehadiran inovasi digital berupa Sentuh Tanahku ini merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Aplikasi tersebut bisa diunduh melalui PlayStore maupun AppStore secara gratis oleh masyarakat. (GE/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53