“Tancap Gas Pelayanan Pertanahan, Kantah Pekalongan Tekankan Prinsip ‘SAE'”

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 09:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Pekalongan

Selasa, 16 September 2025 Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan apel pagi agenda rutin mingguan yang dilaksanakan di halaman depan kantor. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi dan langkah, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Joko Wiyono.

Dalam amanatnya, Kakantah tidak hanya memberikan motivasi, namun juga meluncurkan sebuah terobosan baru. Beliau menginstruksikan kepada seluruh pegawai untuk menginternalisasi dan menerapkan tiga prinsip utama dalam setiap aspek pelayanan, disingkat dengan akronim yang mudah diingat: “SAE”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengupas Tuntas Prinsip “SAE”
Prinsip “SAE” yang diinformasikan oleh Kakantah Kota Pekalongan adalah panduan yang harus menjadi nafas dalam setiap pekerjaan:

S – Speed (Kecepatan)
Kakantah menekankan bahwa pelayanan pertanahan harus berjalan cepat dan efisien. “Kita tidak boleh bertele-tele. Setiap berkas yang masuk harus diproses dengan sigap, tanpa mengabaikan ketelitian,” tegasnya. Kecepatan ini bukan hanya tentang waktu, tetapi juga tentang respon proaktif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

A – Akurasi (Ketepatan)
Prinsip ini mengingatkan pentingnya ketelitian dalam bekerja. Semua pelayanan, mulai dari pengukuran tanah hingga penerbitan sertifikat, harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Akurasi adalah pondasi kepercayaan. Setiap kesalahan sekecil apa pun bisa berdampak besar bagi masyarakat,” tambahnya.

E – Equity (Kesetaraan)
Kepala Kantor Pertanahan menutup amanatnya dengan menekankan pentingnya perlakuan adil. Layanan pertanahan harus setara untuk semua, tanpa membedakan status sosial, ras, suku, maupun latar belakang lainnya. “Semua masyarakat punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari kami. Tidak ada perlakuan istimewa, semua dilayani dengan profesionalisme dan keramahan,”.

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:17

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru