Tambang Sebu Sebu Merajalela Di Desa Padang Baru Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Keberadaan APH di Pertanyakan.

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Ilegal Jenis Sebu-Sebu Kembali Marak Beroperasi Di Padang Baru Kecamatan Pangkalan Baru, Andi Pocek Disorot

Pangkalpinang-Bangka Tengah (Bangka Belitung), 23/07/2026
BeritaAPPI.com

Aktivitas penambangan timah tanpa izin kembali merajalela di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
Kali ini, sorotan tajam mengarah ke kawasan Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, yang kini dipenuhi sembilan unit tambang ilegal jenis sebu-sebu, diduga beroperasi secara ilegal di belakang rumah warga,
(23/07/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, aktivitas penambangan berlangsung terus-menerus tanpa terlihat adanya gangguan atau penindakan dari pihak berwenang.
Warga sekitar mengaku sangat geram dan resah, lantaran keberadaan tambang tersebut merusak lingkungan serta mengancam kerusakan lahan dan sumber air warga setempat,
warga meminta APH turun dan tindak tegas dan jangan tebang pilih.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, kesembilan unit tambang ilegal tersebut diduga dikelola dan dimiliki oleh sosok bernama “Andi Pocek”, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan maupun bukti bukti legalitas yang menunjukkan izin operasional atas kegiatan penambangan di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Dirjen PSKP Ajukan Pembentukan Tim Khusus sebagai Langkah Mitigasi Terjadinya Kasus Pertanahan

” Kami sudah lama melihat aktivitas ini berjalan, warga sudah tidak sabar. Semua tahu siapa yang mengelolanya, tapi kenapa dibiarkan begitu saja? Kalau tambang itu legal,tolong tunjukan legalitas tambang tersebut, Kami minta aparat segera bertindak”, ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Konfirmasi dengan Andi Pocek yang di sebut sebut oleh narasumber lagi di upayakan konfirmasi guna keberimbangan pemberitaan ini.

Tim media ini akan terus mengkonfirmasi kan tambang yang diduga ilegal ini ke pihak- pihak terkait, seperti KPHP Bangka Tengah,
Kapolsek Pangkalan Baru, Kapolda Babel, dan DLHK .
guna memastikan tambang tersebut memasuki hutan, dan status tambang tersebut legal atau ilegal.

Bagi pihak yang namanya disebut dalam berita ini, kami membuka ruang seluas luasnya untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan guna keseimbangan informasi.

Demikian, dikutip dan diwartakan
(Tim) Bona Tambunan.

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 03:46

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29