Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026). Penyerahan sertipikat sekaligus menandakan penyelamatan aset negara dengan total nilai mencapai Rp102 triliun.

“Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertipikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertipikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun,” ungkap Menteri Nusron.

Menteri Nusron mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta yang telah bekerja keras menuntaskan proses sertipikasi aset tersebut. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi kunci dalam mengamankan barang milik negara (BMN) agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus diperkuat, termasuk dalam rencana penyerahan sertipikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang. “Semoga kerja sama ini langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara,” ujar Menteri Nusron.

Pada kesempatan ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima sertipikat dengan cakupan total luas tanah mencapai 563,9 hektare. Aset yang disertipikatkan antara lain 2.837 ruas jalan; 691 gedung, seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung, 39 kantor kelurahan/kecamatan, serta 17 eks rumah dinas.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Pramono Anung menyatakan, seluruh sertipikat yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan Jakarta. “Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertipikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik,” tuturnya.

Melihat besaran jumlah sertipikat yang diserahkan dalam kesempatan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan piagam penghargaan dari MURI atas Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi 3.922 sertipikat dengan nilai Rp102 triliun. Penghargaan disampaikan langsung oleh Direktur Operasional MURI.

Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran. (LS/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:17

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru