Satresnarkoba Polres Langkat Amankan Pria Pengedar Sabu 7,58 Gram di Tanjung Pura

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / beritaappi.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial PH (44) berhasil diamankan petugas atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 7,58 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 20 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, di kawasan Simpang Timbangan Lama, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan yang diterima, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sekitar lokasi tersebut. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Unit III Satresnarkoba Polres Langkat yang dipimpin oleh IPDA Kasrianto, S.H.

Mendapat laporan itu, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., langsung memerintahkan Kanit III beserta anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian. Tak lama berselang, petugas melihat seorang pria yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan sebelumnya. Pria tersebut mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna biru hitam dengan nomor polisi BK 49XX PBQ.

Tim kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) plastik klip bening besar berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,58 gram, serta sejumlah barang lain, antara lain:
• 1 (satu) bungkusan plastik klip bening besar kosong,
• 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam Nopol BK 49XX PBQ,
• 1 (satu) lembar tisu, dan
• 1 (satu) unit handphone Android merek Samsung berwarna hitam.

Baca Juga:  Kapolres langkat Hadiri Peringatan HKN Ke-61 Thn Di Alun-alun T. Amir Hamzah

Dari hasil interogasi awal, tersangka PH yang merupakan warga, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Barang bukti kemudian ditimbang dengan hasil berat bruto 7,58 gram, dan seluruh temuan bersama tersangka langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Langkat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH. Rabu (22/10/2025) di Mapolres Langkat, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memantau pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika yang menyasar wilayah Hukum Polres Langkat.

Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.

( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Polres Langkat Kerahkan Personel Amankan Malam Takbiran dan Festival Pawai Obor di Stabat
Kapolres Langkat Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat
Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Wampu, Berikan Motivasi dan Edukasi Kamtibmas kepada Pelajar
Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar Saat Black Out, Kapolres: Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Cegah Kejahatan
*Polres Langkat Perkuat Patroli Saat Black Out di Sumatera, Pastikan Masyarakat Tetap Aman dan Tenang*
Kapolres Langkat Hadiri Silaturahmi Masyarakat Pematang Jaya, Warga Harapkan Kehadiran Polsek Di Kecamatan Pematang Jaya
Polsek Pangkalan Susu Bergerak Cepat Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Menewaskan Seorang Pemuda, Empat Pelaku Diamankan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:53

Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51

Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:32

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:28

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:13

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:11

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:23