Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pria Diduga Miliki Sabu 20,36 Gram di Tanjung Pura

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BD (44) berhasil diamankan petugas atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (09/03/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Titi CP Amal Lingkungan XI Pekan Lurah Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Unit I Satres Narkoba Polres Langkat melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Amrizal.

Saat petugas tiba di lokasi, tim melihat dua orang pria sedang berada di bawah titi (jembatan) dan diduga tengah melakukan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketika petugas melakukan penggerebekan, kedua pria tersebut berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.

Petugas berhasil mengamankan yang diduga pelaku berinisial BD, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai yang memiliki arus cukup deras.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Langkat sikat lokasi peredaran sabu, pelaku dan barang bukti diamankan

Selanjutnya petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi dengan bantuan warga menggunakan perahu. Dari hasil pencarian tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,36 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik, serta 1 unit timbangan elektrik.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya, termasuk memburu satu pelaku yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Polsek Padang Tualang Laksanakan Patroli, Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis
Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir
Pelantikan PW ISMI Sumut Meriah, Nispul Khoiri Katakan ISMI Adalah Tim Thank Melayu
Sat Lantas Polres Langkat Patroli Gereja, Pastikan Ibadah Minggu berlangsung Aman Dan Lancar
Syukuran Kemenangan Kepala Desa Tandem Hulu I,Praseko Juniardi, S.Sos: Komitmen Bangun Desa yang Lebih Maju
Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru