Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pria Diduga Miliki Sabu 20,36 Gram di Tanjung Pura

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BD (44) berhasil diamankan petugas atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (09/03/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Titi CP Amal Lingkungan XI Pekan Lurah Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Unit I Satres Narkoba Polres Langkat melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Amrizal.

Saat petugas tiba di lokasi, tim melihat dua orang pria sedang berada di bawah titi (jembatan) dan diduga tengah melakukan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketika petugas melakukan penggerebekan, kedua pria tersebut berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.

Petugas berhasil mengamankan yang diduga pelaku berinisial BD, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai yang memiliki arus cukup deras.

Baca Juga:  Kapolres Langkat Pimpin Khitanan Massal 152 Anak, Wujud Nyata Kepedulian Polri kepada Masyarakat

Selanjutnya petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi dengan bantuan warga menggunakan perahu. Dari hasil pencarian tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,36 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik, serta 1 unit timbangan elektrik.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya, termasuk memburu satu pelaku yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
*Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu*
Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53