Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan dan disertai Pengancaman

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 13:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT/ beritaappi.com
Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat Polda Sumut berhasil mengungkap kasus Pemerasan yang di sertai dengan Pengancaman terhadap korban’ seorang Mahasiswa sebut saja namanya BUNGA (21) dengan tersangka PHAH (26).

Kasus ini bermula ketika pelaku mengancam korban dengan menyebarkan video pribadi hasil rekaman hubungan asusila korban dengan pelaku, apabila korban tidak memberikan sejumlah uang maka video tersebut akan disebarkan pelaku, mendengar ucapan pelaku tersebut dengan terpaksa korban memberikan uang permintaannya, pertama korban memberikan uang melalui aplikasi dana sebesar Rp. 460.000 (empat ratus enam puluh ribu), dan yang kedua di kirim melalui GO-JEK sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah), berdasarkan hasil penyelidikan pelaku diduga telah melakukan pemerasan hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 2.960.000.(dua juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah)

Lebih parah lagi dari keterangan awal, pelaku juga diketahui pernah memperkosa korban sebanyak dua kali, dan merekam perbuatannya, untuk dijadikan alat ancaman, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Langkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di salah satu Hotel di Kota Medan, pada Sabtu (1/11/2025) dini hari.

Baca Juga:  Hari ke-30 Ramadhan, Polres Langkat Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Langkat, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kasus ini adalah bentuk kejahatan serius yang melibatkan manipulasi pemerasan dan pengancaman, yang merupakan pelanggaran terhadap martabat korban, dan merupakan seorang Mahasiswa, kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan, baik berupa pemerasan dan pengancaman, tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, ujar AKBP David pada Senin, 03 November 2025.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Unit Pidum dalam kasus ini antara lain uang tunai sebesar Rp. 2.500.000 (Dua juta Lima Ratus ribu rupiah), empat lembar tangkapan layar bukti transfer, satu bundel tangkapan layar chat telah disita untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana Subs Pasal 369 KUHPidana.Pungkas Kasat Reskrim AKP Ghulam.

Pihak Polres Langkat terus menghimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan segala bentuk kejahatan baik Pemerasan dan Pengancaman yang dialami agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Polres Langkat Hadirkan Beragam Kegiatan Sosial, Kesehatan, Olahraga dan E-Sport dalam Semarak HUT Bhayangkara ke-80
Kapolres Langkat Serahkan Kunci Rumah Hasil Bedah Rumah kepada Ibu Ginah, Wujud Nyata Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara Ke-80
Masyarakat Desa/Gampong Meunasah Dayah Spk Laksanakan Khanduri Blang
Polres Langkat Kerahkan Personel Amankan Malam Takbiran dan Festival Pawai Obor di Stabat
Kapolres Langkat Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat
Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Wampu, Berikan Motivasi dan Edukasi Kamtibmas kepada Pelajar
Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar Saat Black Out, Kapolres: Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Cegah Kejahatan
*Polres Langkat Perkuat Patroli Saat Black Out di Sumatera, Pastikan Masyarakat Tetap Aman dan Tenang*
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 04:38

“Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Digital

Berita Terbaru