Sat Reskrim Polres Langkat Bergerak Cepat Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Di Salapian

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Kesigapan dan respons cepat ditunjukkan Sat Reskrim Polres Langkat dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak berusia 4 tahun di Kecamatan Salapian.

Setelah menerima laporan masyarakat, personel Sat Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SPS (28), yang merupakan ayah tiri korban, di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penanganan cepat tersebut menjadi bukti komitmen Polres Langkat dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi S.T.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah kepolisian mulai dari menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga mengamankan terduga pelaku guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ES (30), ibu kandung korban, diketahui dugaan kekerasan terjadi saat korban belum ingin tidur meski malam sudah larut.

Situasi tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga melakukan kekerasan terhadap ibu korban maupun anak korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan trauma sehingga membutuhkan penanganan medis dan pendampingan psikologis.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga terduga pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga:  Polsek Bahorok Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan tuntas,” tegas Kasat Reskrim, Jumat (8/5/2026).

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa Polres Langkat tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Kapolres, penanganan kasus tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap pelaku, namun juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis secara maksimal.

“Setiap laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap anak akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan serius. Anak merupakan generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi bersama,” ujar Kapolres.

Selain melakukan proses hukum, Polres Langkat melalui Satgas Trauma Healing juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban guna membantu memulihkan trauma dan mengembalikan rasa aman pada anak.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat demi melindungi korban.

Masyarakat turut diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan ataupun kehadiran pihak kepolisian dengan cepat.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Polsek Padang Tualang Laksanakan Patroli, Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis
Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir
Pelantikan PW ISMI Sumut Meriah, Nispul Khoiri Katakan ISMI Adalah Tim Thank Melayu
Sat Lantas Polres Langkat Patroli Gereja, Pastikan Ibadah Minggu berlangsung Aman Dan Lancar
Syukuran Kemenangan Kepala Desa Tandem Hulu I,Praseko Juniardi, S.Sos: Komitmen Bangun Desa yang Lebih Maju
Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru