Sat Res Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ARI (37), warga Jln. Perniagaan Stabat Langkat, diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Bukit Mas, Lingkungan II Bahagia, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Dari tangan tersangka, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,62 gram, yang diduga siap diedarkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Unit III Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.

“Petugas melakukan pengintaian dan langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan puluhan paket sabu beserta barang bukti lainnya,” jelas AKP Rudy Saputra.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone Android, satu kotak permen yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Polsek Gebang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Jekson, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Polres Langkat berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ujar Kasi Humas menyampaikan pernyataan Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi memerangi peredaran gelap narkoba.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center Polri 110, yang aktif selama 24 jam.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
*Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu*
Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53