Sat Res Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Kasat Narkoba Pimpin Pengungkapan Kasus

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 16:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Sat Res Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Kasat Narkoba Pimpin Pengungkapan Kasus. Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Di bawah arahan dan pengendalian Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., personel berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti sabu seberat bruto 53 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Proklamasi, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langkat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Res Narkoba segera memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan teknik undercover buy, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BN (30), warga Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik yang dilakban berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 53 gram, satu plastik asoy warna merah, satu plastik kemasan makanan ringan kosong, dan satu lembar tisu.

Baca Juga:  Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Sementara itu, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Jekson Situmorang, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M. Si menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sat Res Narkoba yang terus bekerja secara profesional dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas Polri karena narkotika menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

Polres Langkat juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam atau langsung menghubungi kantor kepolisian terdekat.

Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab demi mewujudkan Kabupaten Langkat yang aman dan bersih dari narkoba.
( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
*Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu*
Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53