SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar instrumen administratif, melainkan cerminan tanggung jawab kementerian kepada rakyat. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan menegaskan, akuntabilitas bukan hanya soal pelaporan penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut substansi kinerja dan dampak riil dari anggaran yang digunakan. Menurutnya, pertanggungjawaban yang baik harus berbasis perencanaan yang jelas dan hasil yang terukur.

“Kalau kita bicara SAKIP, maka kita sedang bicara akuntabilitas atas apa yang sudah dititipkan oleh rakyat kepada kementerian ini. Harus kita pertanggungjawabkan. Misalnya sebuah kantor diberi Rp4 miliar, bagaimana cara mempertanggungjawabkannya? Uangnya dipakai apa, buktinya seperti apa, apakah sesuai dengan yang direncanakan? Itu yang harus dijawab,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam webinar bertema Roadmap Menuju Predikat SAKIP A, yang digelar BPSDM bekerja sama dengan Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Selasa (01/07/2025).

Ia menilai, keberhasilan SAKIP membutuhkan sinergi dari seluruh bagian organisasi. Ibaratnya, instansi pemerintah sebagai tubuh manusia, di mana semua organ harus bekerja bersama agar sistem berjalan optimal. “Kalau kita ingin SAKIP kita bagus, maka seluruh organ di kantor harus bergerak bersama, sesuai fungsinya masing-masing,” jelas Dalu Agung Darmawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Kementerian ATR/BPN kemudian menekankan pentingnya integritas dan pemahaman menyeluruh terhadap tanggung jawab kinerja. “SAKIP itu adalah cara pemerintah merencanakan, melaksanakan, mengukur, dan melaporkan hasil kerjanya secara terbuka, terukur, dan bertanggung jawab kepada rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyebut kunci keberhasilan meraih predikat SAKIP A terletak pada kepemimpinan yang aktif, hadir, dan bertanggung jawab di setiap lini organisasi. “Karena kalau tidak ada kebersamaan di antara kita, kemungkinan kecil SAKIP A bisa tercapai. Kita semuanya di sini memiliki tanggung jawab besar untuk bersama-sama mencapai itu,” tuturnya.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Program Strategis Nasional Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Lakukan Koordinasi dengan Dinperkim Kota Pekalongan

Baginya, pemimpin bukan sebatas Pejabat Struktural, namun harus menjadi figur teladan yang mampu membimbing dan mengawasi. Ketidakhadiran pemimpin dalam proses operasional berisiko membuka celah terjadinya persoalan birokrasi. “Kalau seorang pemimpin hanya duduk di belakang meja saja, pasti akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Pengawasan itu adalah tugas utama seorang pemimpin,” tegas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Sekjen Kementerian ATR/BPN juga menyoroti pentingnya komunikasi intensif antara pimpinan dan bawahan, serta dengan mitra eksternal. Menurutnya, banyak permasalahan hukum terjadi karena lemahnya komunikasi dan kurangnya koordinasi.

Ia pun menegaskan, perubahan budaya kerja menuju SAKIP A harus dimulai dari niat dan komitmen pimpinan. Untuk itu, pihaknya bersama Inspektorat Jenderal akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang tidak menunjukkan dukungan nyata terhadap agenda perbaikan ini. “Kalau tidak dipaksa, tidak ditekan, saya yakin tidak akan tercapai. Harus ada sanksi bagi yang tidak menunjukkan semangat,” tutup Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Hadir pula sebagai narasumber dalam webinar kali ini, Inspektur Wilayah I, Arief Mulyawan. Untuk diketahui, webinar ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi; beserta jajaran di pusat maupun daerah. (AR/LS/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:30

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:39

Menteri Nusron Tinjau Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera 2025

Berita Terbaru