Ribuan Massa Gelar Aksi di Karawang, Desak Penutupan Permanen Tempat Hiburan Malam yang Diduga Bermasalah Perizinannya

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, 10 Juni 2026 – Ribuan massa dari berbagai organisasi masyarakat, tokoh agama, komunitas, serta elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Karawang, Selasa (10/6). Aksi dimulai dari halaman Masjid Al-Jihad dan dilanjutkan dengan long march menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang.

Peserta aksi terdiri dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya organisasi kemasyarakatan, perwakilan pondok pesantren, tokoh agama, serta unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Mereka menyampaikan aspirasi terkait dugaan aktivitas yang dianggap bertentangan dengan norma sosial dan keagamaan di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang.

Dalam orasinya, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam, khususnya yang diduga belum melengkapi persyaratan perizinan usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Moderator aksi, Ustaz Asep Saefulloh, menyampaikan harapannya agar pemerintah tidak hanya melakukan penutupan sementara, melainkan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.

“Ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut nilai-nilai moral dan masa depan generasi muda. Kami berharap pemerintah dapat bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Tanjakan Somber Telan Korban, Pick Up Terperosok: Satu Tewas Dua Luka - Luka

Usai menyampaikan aspirasi, sejumlah perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan pemerintah daerah di Kantor Bupati Karawang. Mediasi berlangsung di lantai tiga gedung pemerintahan dan dihadiri unsur eksekutif serta legislatif, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Wakil Ketua DPRD, perwakilan Satpol PP, Dinas PUPR, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dalam forum tersebut, beberapa perwakilan massa menyampaikan dugaan bahwa tempat usaha yang menjadi sorotan belum melengkapi sejumlah dokumen perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Mereka meminta pemerintah melakukan pemeriksaan dan penegakan aturan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, pemerintah daerah menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan melakukan kajian serta verifikasi terhadap aspek perizinan dan kepatuhan usaha berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat berharap proses penanganan dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum, sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas di Kabupaten Karawang.

Berita Terkait

Keluarga Besar AKPERSI ( Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ), Mengucapkan “Selamat Ulang Tahun Kepada Rina Yuliza, S.Sos., C.BJ., C.EJ., C.IJ., C.PW., C.ILJ” Bendahara Umum DPP AKPERSI.
Hunian Lebih Aman dan Nyaman, Warga Krasak Ucapkan Terima Kasih kepada H. Imron Choerul
Mimbar Hukum Indonesia (MHI) Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 Dan KUHP 2025 Dalam Webinar Nasional, Terutama Tentang Kejahatan Korporasi.
Pengawas SMK Kabupaten Karawang Tinjau Pelaksanaan MPLS Ramah di SMKN Pertanian Karawang
Rusdi Alamsyah Pilih Mengabdi di Desa Kelahiran, Tinggalkan Jabatan Ketua Bapilu Partai Garuda Sulsel
Korem 045/Garuda Jaya Gelar Pembinaan Komunikasi Sosial Bersama Keluarga Besar TNI Tahun 2026
Diduga Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Diamankan Warga di Perumahan CKM Karawang
APPI Ucapkan Selamat kepada Kombes Pol Mario Prahatinto sebagai Kapolresta Karawang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:30

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:39

Menteri Nusron Tinjau Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera 2025

Berita Terbaru